FILSAFAT BAHASA
MASALAH DAN
PERKEMBANGANNYA
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Nama :WANNUS SASTRA HALAWA
NIM.
: 11 200 271 114
Sem/Kelas : VI/2
Matakuliah : Phylosophy
Dosen
P. : SITASI ZAGOTO, MA

THE COLLEGE OF TEACHER TRAINING AND
EDUCATION OF SOUTH NIAS ENGLISH EDUCATION STUDY PROGRAM
ACAMEDIC
YEAR 2013/2014
KATA PENGANTAR
Segala
puji syukur bagi Allah yang telah memberikan hikmat-Nya kepada penulis,
sehingga Ringkasan Buku Drs. Kaelan, M.S. ini yang berjudul “FILSAFAT BAHASA (Masalah dan
Perkembangannya)” dapat terselesaikan dengan baik. Selanjutnya,
saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah
membantu proses rampungnya ringkasan ini. Terlebih-lebih kepada Ibu SITASI
ZAGOTO, MA sebagai dosen pengampu matakuliah “Phylosophy” yang telah
berupaya membimbing dan mengarahkan penulis dalam meringkas isi buku dari Drs. Kaelan, M.S. (2002) penerbit
Paradigma, Yogyakarta.
Penulis
menyadari, bahwa walaupun segenap kemampuan telah tercurah demi kesempurnaan ringkasan
ini. Namun tak dapat dipungkiri bahwa penyusunan ringkasan ini tak terlepas
dari berbagai kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, harap kritik dan
sarannya demi perbaikan dalam penyusunan
ringkasan berikutnya.
Dan
semoga ringkasan ini mampu menambah
wawasan dan manfaat bagi kita semua. Amin.
Telukdalam,
19 Juni 2014
Penyusun,
WANNUS
SASTRA HALAWA
NIM.
11 200 271 114
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR
ISI .......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
A. Latar
Belakang ............................................................................................ 1
B. Manfaat
Mempelajari Filsafat Bahasa ........................................................ 3
C. Tujuan ........................................................................................................ 3
BAB
II PEMBAHASAN FILSAFAT.................................................................. 4
A. Pengertian
Filsafat Bahasa .......................................................................... 4
B. Hubungan
Filsafat Dengan Bahasa ............................................................ 5
1. Hubungan
bahasa Dengan Metafisika .................................................. 5
2. Hubungan
Bahasa Dengan Epistemologi ............................................. 6
3. Hubungan
Bahasa Dengan Logika ....................................................... 7
C. Lingkup
Filsafat Bahasa ............................................................................. 7
D. Kesimpulan
................................................................................................. 8
BAB
III BAHASA SEBAGAI SUMBER PERHATIAN
FILSAFAT .............. 10
A. Pengantar
.................................................................................................... 10
B. Zaman
Yunani ............................................................................................ 11
1. Masa
Pra Sokrates ................................................................................. 11
2. Sokrates
................................................................................................ 12
3. Plato
...................................................................................................... 13
4. Aristoteles
............................................................................................. 14
5. Mazhab
Stoa ......................................................................................... 15
C. Zaman
Romawi ........................................................................................... 15
1. Pemikiran
Varo tentang Hakikat Bahasa .............................................. 15
2. Konsep
Pricia ........................................................................................ 16
D. Zaman
Abad Pertengahan .......................................................................... 18
1. Pemikiran
Thomas Aquinas .................................................................. 18
2. Mazhab
Modistae ................................................................................. 19
3. Konsep
Bahasa Spekulativa .................................................................. 19
E. Zaman
Abad Modern ................................................................................. 19
1. Rene
Descrates ..................................................................................... 20
2. Thomas
Hobbes .................................................................................... 20
3. John
Locke ............................................................................................ 20
4. George
Barkeley ................................................................................... 21
5. David
Hume ......................................................................................... 21
6. Immanuel
Kant ..................................................................................... 22
7. Positivisme
Augut Comte ..................................................................... 22
F. Kesimpulan
................................................................................................. 23
BAB
IV
FILSAFAT ANALITIKA .................................................................... 24
A. Pengantar
.................................................................................................... 24
B. Filsafat
Sebagai Analisis Bahasa ................................................................ 24
C. Pengertian
Filsafat Bahasa dan Perkembangannya .................................... 27
D. Atomisme
Logis .......................................................................................... 30
E. Pengaruh
Idealisme F.H. Bradley ............................................................... 30
F. George
Edward Moore ............................................................................... 31
G. Filsafat
Atomisme Logis Betrand Russel ................................................... 31
1. Formulasi
Logika Bahasa ...................................................................... 32
2. Prinsip
Kesesuaian (Isomorfi) ............................................................... 32
3. Struktur
Proposisi ................................................................................. 32
H. Filsafat
Atomisme Logis Ludwig Wittegenstein ........................................ 33
1. Pemikiran
Filsafat Wittegenstein Periode II.......................................... 34
2. Permainan
Bahasa (Language Games) ................................................. 35
3. Kritik
terhadap Filsafat Ludwig Wittegenstein ................................... 39
I. Kesimpulan
................................................................................................. 40
BAB
V HAKIKAT BAHASA DALAM HERMENEUTIKA ........................... 41
A. Konsep
Dasar Hermenutika ........................................................................ 41
B. Cara
Kerja Hermeneutika ........................................................................... 42
C. Bahasa
Sebagai Pusat Kajian ...................................................................... 43
D. Hermeneutika
Dalam Pandangan Filosofi .................................................. 43
1. Friedrich
Ernst Daniel Schleiermarcher ................................................ 43
2. Wilhelm
Dilthey .................................................................................... 44
3. Martin
Heidgger ................................................................................... 44
4. Hans-Georg Gadamer ........................................................................... 45
5. Jurgen Habermas ................................................................................... 46
6. Paul Ricoeur .......................................................................................... 46
7. Jacques Derrida ..................................................................................... 46
E. Beberapa Kaidah Hermeneutika ................................................................. 46
F. Peran Hermeneutika Terhadap Martabat Manusia ...................................... 47
G. Beberapa Varian Hermeneutika .................................................................. 47
H. Interpretasi .................................................................................................. 52
1. Interpretasi adalah Mengatakan ............................................................ 52
2. Interpretasi Sebagai Menerangkan ........................................................ 53
3. Interpretasi Sebagai Menerjemahkan .................................................... 53
I. Kesimpulan
................................................................................................. 54
BAB
VI HAKIKAT BAHASA SEBAGAI DASAR FILSAFAT TEORI
BAHASA ................................................................................................. 57
A. Bahasa
Sebagai Substansi ........................................................................... 57
1. Substansi-Ekspresi
................................................................................ 58
2. Substansi-Isi
.......................................................................................... 59
B. Bahasa
Bentuk ........................................................................................... 60
1. Bentuk-Isi
............................................................................................. 60
2. Bentuk-Ekspresi
.................................................................................... 61
3. Isi
dan Ekspresi ..................................................................................... 62
C. Bahasa
Sebagai Substansi dan Bentuk ....................................................... 62
1. Bahasa
Sebagai Substansi Isi ................................................................ 64
2. Bahasa
Sebagai Ekspresi ....................................................................... 64
3. Bahasa
Sebagai Isi dan Ekspresi ........................................................... 64
D. Kesimpulan
................................................................................................. 65
BAB
VII PERANAN BAHASA DALAM FILSAFAT
POSTMODERNISME 66
A. Logosentrisme
............................................................................................. 66
B. Postmodernisme........................................................................................... 67
1. Pengertian
Postmodernisme .................................................................. 67
2. Latar
Belakang Munculnya Postmodernisme ....................................... 69
3. Ciri-ciri
Postmodernisme ...................................................................... 70
C. Peran
Bahasa Dalam Filsafat Postmodernisme ........................................... 71
a. Bahasa
Sebagai Paradigma Dekonstruksi ............................................. 71
b. Fungsi
Transformatif Bahasa ................................................................ 72
c. Keterbatasan
Bahasa ............................................................................. 73
D. Kesimpulan
................................................................................................. 73
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Filsafat
bahasa adalah penyelidikan beralasan ke alam, asal-usul, dan penggunaan bahasa.
Sebagai topik, filsafat bahasa bagi para filsuf analitik berkaitan dengan empat
masalah utama sifat makna, penggunaan bahasa, kognisi bahasa, dan hubungan
antara bahasa dan realitas. Untuk filsuf kontinental. Namun, filsafat bahasa
cenderung ditangani, bukan sebagai topik yang terpisah, tetapi sebagai bagian
dari logika, sejarah atau politik.
Pertama,
filsuf bahasa menanyakan sifat makna, dan berusaha untuk menjelaskan apa
artinya "berarti" sesuatu. Topik dalam pembuluh darah yang meliputi
sifat sinonim, asal-usul makna itu sendiri, dan bagaimana makna yang bisa
benar-benar diketahui. Proyek lain di bawah judul ini kepentingan khusus filsuf
analitik bahasa adalah penyelidikan cara yang tersusun menjadi kalimat keluar
keseluruhan bermakna arti bagian-bagiannya.
Kedua,
mereka ingin memahami apa yang pembicara dan pendengar lakukan dengan bahasa
dalam komunikasi, dan bagaimana digunakan sosial. Kepentingan khusus dapat
meliputi topik pembelajaran bahasa, penciptaan bahasa, dan tindak tutur.
Ketiga,
mereka ingin tahu bagaimana bahasa berkaitan dengan pikiran baik dari pembicara
dan penerjemah. Dari minat tertentu adalah dasar untuk terjemahan keberhasilan
kata menjadi kata lain.
Akhirnya,
mereka menyelidiki bagaimana bahasa dan makna berhubungan dengan kebenaran dan
dunia. Filsuf cenderung kurang peduli dengan kalimat yang sebenarnya benar, dan
banyak lagi dengan jenis apa makna bisa benar atau salah. Seorang filsuf
berorientasi kebenaran bahasa mungkin bertanya-tanya apakah suatu kalimat
bermakna bisa benar atau salah, atau apakah kalimat dapat mengekspresikan
proposisi tentang hal-hal yang tidak ada, bukan seperti kalimat yang digunakan.
Bahasa
dan filsafat berjalan berpapasan mengikuti arus sesuai dengan peralihan dari
siang ke petang, dari hari kemarin ke hari esok. Seseorang akan mampu
berfilsafat jika bahasa itu ada, begitu juga dengan adanya bahasa, seseorang
itu akan berbahasa sesuai dengan hasil penalaran, proses kerja otak dan
menghasilkan pengetahuan yang diolah melalui filsafat. Jadi, bahasa dan
filsafat merupakan dua sejoli yang tidak terpisahkan. Mereka bagaikan dua sisi
mata uang yang senantiasa bersatu.
Minat
seseorang terhadap kajian bahasa bukanlah hal yang baru sepanjang sejarah
filsafat. Semenjak munculnya Retorika Corax dan Cicero pada zaman Yunani dan
Romawi abad ke-4 SM sampai abad ke-2 SM hingga saat ini (Post Modern), bahasa
merupakan salah satu tema kajian filsafat yang sangat menarik.
Hadirnya
istilah filsafat bahasa dalam ruang dunia filsafat dapat dikatakan sebagai
suatu hal yang baru. Istilah muncul bersamaan dengan kecendrungan filsafat abad
ke-20 yang bersifat logosentris. Oleh karena itu, sangat wajar apabila
ditemukan kesulitan untuk mendapatkan pengertian yang pasati mengenai apa
sebetulnya yang dimaksud dengan filsafat bahasa.
Kaelan
telah menunjukkan dua jalan yang terkandung dalam istilah filsafat bahasa,
yaitu :
1. Filsafat
mengenai bahasa; dan
2. Filsafat
berdasarkan bahasa.
Di
dalam pembahasan Buku Drs. Kaelan M.S ini, akan dibahas lebih detail tentang
hakikat filsafat bahasa. Dan adapun garis-garis besar yang dibahas yaitu : (1) bahasa
sebagai sumber perhatian filsafat, (2) filsafat analitika, (3) hakikat bahasa
dalam hermeneutika, (4) hakikat bahasa sebagai
dasar filsafat teori, (5) peranan bahasa dalam filsafat postmodenisme,
defenisi bahasa dan filsafat itu sendiri, esensi bahasa ditinjau dari segi
filsafat, hubungan bahasa dengan filsafat, kelemahan-kelamahan bahasa, fungsi
filsafat terhadap bahasa, dan peranan filsafat bahasa dalam pengembangan bahasa
serta keterbatasan bahasa.
B.
Manfaat
Mempelajari Filsafat Bahasa
Berfilsafat
adalah berusaha menemukan kebenaran (realitas yang sesungguhnya)
tentang segala sesuatu dengan berpikir serius. Kecakapan berpikir
serius sangat diperlukan oleh setiap orang. Banyak persoalan yang
tidak dapat di selesaikan sampai saat ini. Hal ini dikarenakan
karena persoalan tidak ditangani secara serius, hanya diwacanakan
saja.
C.
Tujuan
Tujuan
mempelajari filsafat (termasuk filsafat bahasa) adalah berlatih secara serius
untuk mampu menyelesaikan suatu persoalan yang sedang dihadapi dengan cara
menghadapi persoalan dengan tuntas dan logis. Seseorang tidak akan
memiliki kemampuan seperti ini jika ia tidak melatihnya. Masih
banyak manfaat yang dapat kita peroleh dengan mempelajari bahasa, diantaranya
adalah :
1. Menambah
pengetahuan baru
2. Bisa
berpikir logis
3. Biasa
berpikir analitik dan kritis
4. Terlatih
untuk menyelesaikan masalah secara kritis, analitik dan logis
5. Melatih
berpikir jernih dan cerdas
6. Melatih
berpikir obyektif
BAB II
PEMBAHASAN FILSAFAT
A.
Pengertian
Filsafat Bahasa
Filsafat
bahasa sebagai salah satu cabang filsafat memang mulai dikenal dan berkembang
pada abad XX ketika para filsuf mulai sadar bahwa terdapat banyak
masalah-masalah dan konsep-konsep filsafat baru dapat dijelaskan melalui
analisis bahasa, karena bahasa merupakan sarana yang vital dalam filsafat
(Davis,1976). Filsafat Bahasa baru dikenal dan berkembang pada abad xx, namun berdasarkan
fakta sejarah hubungan filsafat dengan bahasa telah berlangsung lama bahkan
sejak zaman yunani.
Perkembangan
sejarah filsafat bahasa dapat dikelompokkan menjadi dua macam pengertian yaitu:
Pertama,
Perhatian filsuf terhadap bahasa dalam memecahkan dan menjelaskan
problema-problema dan konsep-konsep dalam filsafat. Pada periode
abad XX para filosof semakin sadar bahwa banyak problema-problema serta
konsep-konsep filsafat dapat dijelaskan melalui analisis bahasa misalnya
berbagai macam pertanyaan filosofis seperti ‘kebenaran’, keadilan, kewajiban,
kebaikan dan pertanyaan fundamental filosofis lainnya dapat dijelaskan dan
diuraikan melalui analisis bahasa atau analisis penggunaan ungkapan-ungkapan
bahasa.
Kedua,
Filsafat bahasa dalam bidang-bidang filsafat lainnya seperti filsafat hukum,
filsafat manusia, filsafat alam, filsafat sosial dan bidang-bidang filsafat
lainnya yang membahas , menganalisis dan mencari hakikat dari objek material
filsafat tersebut.
Jadi
Bahasa sebagai objek material filsafat, sehingga filsafat bahasa membahas
hakikat bahasa itu sendiri. Pertanyaan-pertanyaan yang fundamental tentang
bahasa seperti apakah hakikat bahasa itu sebagai substansi yang merupakan makna
saja yang hanya dapat dipahami, dipikirkan, dan dimengerti.
B.
Hubungan
Filsafat dengan Bahasa
Bahasa
pada hakikatnya merupakan suatu system symbol yang tidak hanya merupakan
urutan-urutan bunyi secara empiris, melainkan memiliki makna yang sifatnya
nonempiris. Dengan demikian bahasa adalah merupakan system symbol yang memiliki
makna, merupakan alat komunikasi manusia, penuangan emosi manusia serta
merupakan sarana pengejawantahan pikiran manusia dalam kehidupan sehari-hari
terutama dalam mencari hakikat kebenaran dalam hidupnya. Bertrand Russel
mengatakan bahwa bahasa memiliki kesusaian dengan struktur realitas.
Setiap
gagasan yang dihasilkan seseorang tidak akan diketahui oleh khalayak jika tidak
dikomunikasikan melalui bahasa. Meskipun diakui bahwa bahasa mungkin dipakai
untuk melaksanakan banyak fungsi komunikasi, mereka tetap menciptakan anggapan
umum bahwa fungsi bahasa yang paling penting adalah penyampaian informasi.
Bahasa tidak saja sebagai alat komunikasi untuk mengantarkan proses hubungan
antar manusia, tetapi juga bahasa mampu mengubah seluruh kehidupan manusia. Artinya
bahwa bahasa merupakan salah satu aspek terpenting dari kehidupan manusia.
Filsafat
sebagai suatu aktivitas manusia yang berpangkal pada akal pikiran manusia untuk
menemukan kearifan dalam hidupnya. Bahasa sehari-hari memiliki sejumlah
kelemahan antara lain (1) vagueness (kesamaran), (2) inexplicitness (tidak
eksplisit), (3) ambiguity (ketaksaan), (4) contex-dependence (tergantung pada
konteks), (5) misleadingness (menyesatkan).
Maka
dapat dikatakan bahwa hubungan bahasa dengan filsafat sangat erat bahkan tidak
dapat dipisahkan terutama dalam cabang-cabang filsafat metafisika logika dan
epistemologi.
1. Hubungan
Bahasa dengan Metafisika
Metafisika
adalah salah satu cabang filsafat di samping cabang-cabang lainnya. Aristoteles
menamakan metafisika sebagai filsafat yang pertama yang membahas tentang
hakikat realitas, kualitas, kesempurnaan, yang ada yang secara keseluruhan
bersangkutan dengan sebab-sebab terdalam, prinsip konstitutif dan tertinggi
dari segala sesuatu. Untuk itu Aristoteles menyebutnya dengan
istilah ‘sofia dan teologi’ secara etimologis istilah metafisika berasal dari
bahasa yunani ‘ta meta ta physica’yang secara harfiah di balik fisika atau udi
balik hal-hal yang bersifat fisik.
Chistian
Wolf, metafisika meliputi dua cabang yaitu ontology dan kosmologi umum, teori
mengenai roh, adapun teori mengenai roh dibagi atas psikologi dan
teologi kodrati (natural).
Metafisika
berupaya untuk memformulasikan segala sesuatu yang bersifat fundamental dan
mendasar dari segala sesuatu dan hal ini dilakukan oleh para filsuf dengan
membuat eksplisit hakikat segala sesuatu tersebut dan hal ini hanya dapat
dilakukan dengan menggunakan analisis bahasa terutama karena sifat metafisika
yang tidak mengacu pada realitas yang bersifat empiris
Misalnya,
pertanyaan- pertanyaan fundamental yang diajukan oleh plato. Apakah keadilan,
kesucian, ruang, waktu, kontadiksi, kebaikan , adalah upaya-upaya secara
analitik melalui bahasa untuk membuat eksplisit tentang pertanyaan- pertanyaan
metafisis tersebut.
2. Hubungan
Bahasa dengan Epistemologi
Epistemologi
adalah salah satu cabang filsafat yang pokok, yang secara etimologis istilah
epistemologi berasal dari bahasa Yunani “Episteme” yang berarti pengetahuan.
Berdasarkan bidang pembahasannya epistemologi adalah cabang filsafat yang
membahas tentang pengetahun manusia yang meliputi sumber-sumber, watak dan
kebenaran pengetahuan manusia.
Selain
dalam pengetahuan peranan penting bahasa dalam epistemologi berkaitan erat
dengan teori kebenaran. Terdapat tiga teori kebenaran dalam epistemologi yaitu
:
a. Teori
kebenaran koherensi yang menyatakan bahwa suatu pernyataan itu dianggap benar
bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan
pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
b. Teori
kebenaran korespondensi yang menyatakan bahwa suatu pernyataan itu dianggap
benar bilamana materi pengetahuan yang dikandung dalam pernyataan itu
berkorespondensi atau berhubungan dengan objek atau fakta yang diacu oleh
pernyataan tersebut.
c. Teori
kebenaran pragmatis yang menyatakan bahwa suatu pernyataan itu dianggap benar
bilamana pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia.
Dengan lain perkataan bahwa suatu pernyataan itu dianggap benar bilamana
memiliki konsekuensi pragmatis bagi kehidupan praktis manusia.
3. Hubungan
Bahasa dengan Logika
Berpikir
adalah suatu bentuk kegiatan akal dan terarah sehingga dengan demikian tidak
semua kegiatan manusia yang bersumber pada akal disebut berpikir. Maka peranan
bahasa di dalam logika menjadi sangat penting. Kegiatan penalaran manusia
sebagaimana dijelaskan adalah kegiatan berpikir, adapaun bentuk-bentuk
pemikiran yaitu pengertian atau konsep, proposisi atau pernyataan, dan
penalaran atau reasoning.
Ketidaksaksamaan
dalam menentukan arti kata atau arti kalimat, dapat mengakibatkan kesesatan
dalam penalaran. Beberapa kesesatan karena bahasa adalah (a) kesesatan karena
aksen atau tekanan, (b) kesesatan karena term ekuivok, (c) kesesatan karena
arti kiasan (metaphor), (d) kesesatan karena amfiboli (amphibolia).
C.
Lingkup
Filsafat Bahasa
Filsafat
bahasa merupakan cabang filsafat khusus yang memiliki objek materi bahasa.
Berbeda dengan cabang-cabang serta bidang-bidang filsafat lainnya, filsafat
bahasa dalam perkembangannya tidak mempunyai prinsip-prinsip yang jelas dan terdifinisikan dengan baik (Alston, 1964
: 1). Hal ini disebabkan karena penganut-penganut fisafat bahasa atau
tokoh-tokoh filsafat bahasa masing-masing mempunyai perhatian dan caranya
sendiri-sendiri, meskipun juga terdapat persamaan diantara mereka, yaitu bahwa
mereka kesemuanya menaruh perhatian terhadapa bahasa baik sebagai objek materi
dalam berfisafat maupun bagaimana bahasa itu berfungsi dalam kegiatan filsafat.
D.
Kesimpulan
Filsafat
dan Bahasa adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun
historis karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat, sebaliknya
perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Pada perkembangan selanjutnya, ilmu terbagi
dalam beberapa disiplin, yang membutuhkan pendekatan, sifat, objek, tujuan dan
ukuran yang berbeda antara disiplin ilmu yang satu dengan yang lainnya. Pembahasan filsafat bahasa sangat
penting karena akan mendorong manusia untuk lebih kreatif dan inovatif.
Filsafat bahasa memberikan spirit bagi perkembangan dan kemajuan ilmu dan
sekaligus nilai-nilai moral yang terkandung pada setiap ilmu baik pada tataran
ontologis, epistemologis maupun aksiologi.
Ontologi adalah ilmu yang
membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality yang berbentuk jasmani/kongkret maupun rohani/abstrak.
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai
hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha yang sistematik dan metodik
untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek kajian ilmu.
Aksiologi berkaitan dengan kegunaan
dari suatu ilmu, hakekat ilmu sebagai suatu kumpulan pengetahuan yang didapat
dan berguna untuk kita dalam menjelaskan, meramalkan dan menganalisa
gejala-gejala alam. Setiap jenis pengetahuan selalu mempunyai ciri-ciri
yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi) dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut
disusun. Ketiga landasan ini saling berkaitan; ontologi ilmu terkait dengan epistemologi ilmu, epistemologi ilmu terkait dengan
aksiologi ilmu dan seterusnya. Pembahasan
mengenai epistemologi harus dikatikan
dengan ontologi dan aksiologi.
Bahasa
sehari-hari memiliki sejumlah kelemahan antara lain (1) vagueness (kesamaran),
(2) inexplicitness (tidak eksplisit), (3) ambiguity (ketaksaan), (4)
contex-dependence (tergantung pada konteks), (5) misleadingness (menyesatkan).
Ketidaksaksamaan
dalam menentukan arti kata atau arti kalimat, dapat mengakibatkan kesesatan
dalam penalaran. Beberapa kesesatan karena bahasa adalah (a) kesesatan karena
aksen atau tekanan, (b) kesesatan karena term ekuivok, (c) kesesatan karena
arti kiasan (metaphor), (d) kesesatan karena amfiboli (amphibolia).
BAB
III
BAHASA
SEBAGAI SUMBER PERHATIAN FILSAFAT
A.
Pengantar
Perkembangan
bahasanya biasanya terdapat di dalam bidang ekonomi, politik, maupun kulturil.
Terlebih lagi dapat dilihat pada perkembangan ilmu pengetahuannya juga
mengalami pertumbuhan sejajar dengan alatnya yaitu bahasa.Memang semua ahli
filsafat sependapat bahwa hubungan bahasa dengan filsafat sangat erat bahkan
tidak dapat dipisahkan terutama dalam pengertian pokok bahwa tugas utama
filsafat adalah analisis konsep-konsep dan oleh karena konsep-konsep tersebut
terungkapkan melalui bahasa maka analisis tersebut tentunya berkaitan dengan
makna bahasa yang digunakan dalam mengungkapkan konsep-konsep tersebut.
Hubungan
yang sangat erat antara bahasa dengan filsafat tersebut sebenarnya telah
berlangsung lama bahkan sejak zaman pra Sokrates, namun dalam perjalanan
sejarah aksentuasi perhatian filsuf berbeda-beda dan sangat tergantung pada perhatian
dan permasalahan filsafat yang dikembangkannya.
Karya-karya
besar para filsuf Yunani yang menaruh perhatian terhadap bahasa inilah yang
dilanjutkan oleh para sarjana dari Alexandrian terutama karya-karya kaum Stoa
yang kemudian pada perkembangannya merupakan dasar-dasar pokok bagi
pengembangan bahasa aliran tradisionalisme.
Tokoh
filsuf abad pertengahan yang menaruh perhatian terhadap bahasa dalam
mengklarifikasikan konsep filosofisnya terutama dalam kaitannya dengan religi
adalah Thomas Aquinas. Metode analitika bahasa yang digunakan oleh Thomas dalam
karyanya Summa Theologiae adalah dengan analogi dan metaphor.
Periode
filsafat abad XX perhatian filsuf terhadap bahasa menjadi semakin besar. Mereka
semakin sadar bahwa dalam kenyataannya terdapat banyak persoalan-persoalan
filsafat, konsep-konsep filosofis akan menjadi semakin jelas manakala
menggunakan analisis bahasa.
Pengaruh
linguistik modern yang didasarkan pada pemikiran filosofis dan teori Ferdinand
de Saussure pengaruhnya cukup luas di berbagai wilayah di Eropa, Amerika
termasuk di Indonesia sendiri.
Sejarah
pemikiran umat manusia menapak terus dipimpin sang waktu . Kekhusukan manusia
dalam mensyukuri karunia Sang Maha Kuasa nampanya terusik dengan munculnya
kegelisahan manusia akan dirinya. Keakraban manusia dalam menafsirkan suratan
Tuhan sebagaimana dilakukan oleh kaum Patristik dan Sekolastik terutama
sebagaimana dilakukan oleh Thomas Aquinas pada masa abad pertengahan menjadi
sirna dengan munculnya kesadaran manusia akan dirinya sendiri. Demikianlah
akhirnbya fmasa kejayaan abad pertengahan memudar ditelan waktu dan munculah
masa abad modern yang diawali dengan “ Renaissance”. Secara harfiah kata-kata
Renaissm brerarti kelahiran kembali.
B.
Zaman Yunani
Kata
filsafat berasal dari kata Yunani philosophia, terdiri dari kata philos yang
berarti cintaatau sahabat dan sophia yang berarti kebijaksanaan, kearifan atau
pengetahuan. Jadi, philosophia berarti cinta pada kebijaksanaan atau cinta pada
pengetahuan.
1.
Masa Pra Sokrates
Bangsa
Yunani sejak lama dikenal sebagai bangsa yang gemar akan olah pikirnya. Namun
demikian sebelum para filsuf hadir dengan kemampuan refleksinya, bahasa
merupakan media pengungkapan daya magis dalam komunikasinya dengan para Dewa
dan kekuatan super natural lainnya.
Pemikiran
filsafat Yunani bergeser dari filsafat alam kepada filsafat bahasa.(Cassirer, 1987:170). Bahkan masa Herakleitos ini disebut sebagai asal mula filsafat bahasa
(Borgmann, 1974:3).
Pertentangan antara ‘Fisei’ dan ‘Nomos’
Perhatian
para filsuf terhadap bahasa nampaknya menjadi semakin kental, dan saat itu
muncul persoalan filosofis yaitu apakah bahasa itu dikuasai oleh alam, nature
atau fisei ataukah bahasa itu bersifat konvensi atau nomos.
Pendapat
yang menyatakan bahwa bahasa adalah bersifat alamiah (fisei) yaitu bahwa bahasa
mempunyai hubungan dengan asal usul, sumber dalam prinsip-prinsip abadi dan tak
dapat diganti di luar manusia itu sendiri dan karena itu tak dapat ditolak.
Kaum
konvensionalis berpendapat bahwa makna bahasa diperoleh dari hasil-hasil
tradisi, kebiasaan-kebiasaan berupa ‘tacit agreement’ yang
artinya ‘persetujuan diam’karena hal ini merupakan tradisi maka
dapat dilanggar dapat berubah dalam perjalanan zaman.
Kaum Sofis
Pada pertengahan abad 5 SM.
Athena menjadi pusat baru seluruh kebudayaan Yunani. Waktu
itu di bidang politik Athena memainkan peranan yang sangat penting di bawah
pimpinan Perikles.Demikian juga halnya dengan filsafat.Terdapatlah suatu
golongan yang dinamakan Sofistik, sehingga penganutnya dinamakan kaum Sofis.
Mereka terkenal karena ahli di bidang retorika dan ahli berpidato.
2.
Sokrates
Sokrates
yang hidup antara tahun 469-399 SM adalah seorang filsuf Yunani. Ia sangat
menaruh perhatian pada manusia dan menginginkan agar manusia itu mampu
mengenali dirinya sendiri. Menurutnya, jiwa manusia merupakan asas hidup yang
paling dalam.Jadi jiwa merupakan hakikat manusia yang memiliki arti sebagai
penentu kehidupan manusia. Berdasarkan pandangannya itu, ia tidak mempunyai
niat untuk memaksa orang lain menerima ajaran atau padangan tertentu. Ia justru
mengutamakan agar orang lain dapat menyampaikan pandangan mereka sendiri. Untuk
itu ia menggunakan metode dialektika, yaitu dengan cara melakukan dialog dengan
orang lain, sehingga orang lain dapat mengemukakan atau menjelaskan pandangan
atau idenya. Dengan demikian dapat timbul pandangan atau alternatif yang
baru.Sokrates tidak meninggalkan tulisan-tulisan tentang pandangannya, namun
pandangan Sokrates tadi dikemukakan oleh Plato, salah seorang muridnya.
Akibat
kekacauan dan kelicinan kaum Sofis maka Sokrates meluruskannya dengan suatu
metode ‘dialektis-kritis’. Proses dialektis-kritis ini mengandung
suatu pengertian ‘dialog antara dua pendirian yang bertentangan atau merupakan
perkembangan pemikiran dengan memakai pertemuan (interplay) anta ride (Titus,
1984:17).
3.
Plato
Plato
(427-347 SM) mengemukakan pandangannya bahwa realitas yang mendasar adalah idea
atau idea.Ia percaya bahwa alam yang kita lihat atau alam empiris yang
mengalami perubahan itu bukanlah realitas yang sebenarnya. Dunia penglihatan
atau dunia persepsi, yakni dunia yang konkret itu hanyalah bayangan dari
ide-ide yang bersifat abadi dan imaterial.Plato menyatakan bahwa ada dunia
tangkapan inderawi atau dunia nyata, dan dunia ide.Untuk memasuki dunia ide,
diperlukan adanya tenaga kejiwaan yang besar dan untuk itu manusia harus
meninggalkan kebiasaan hidupnya, mengendalikan nafsu serta senantiasa berbuat kebajikan.Plato
menyatakan pula bahwa jiwa manusia terdiri dari tiga tingkat, yaitu bagian
tinggi ialah akal budi, bagian tengah diisi oleh rasa atau keinginan, dan
bagian bawah ditempati oleh nafsu.Akal budilah yang dapat digunakan untuk
melihat ide serta menertibkan jiwa-jiwa yang ada pada bagian tengah dan bawah.
Plato
seorang filosof dari Athena yang menuangkan karya filosofisnya diwujudkan
melalui bentuk dialog. Persoalan dikotomi tentang hakikat bahasa ‘fisei’ dan ‘nomos’tertuang
dalam dialog Cratylus dan Hermogenes. Plato mengemukakan doktrinnya yang
disebut ‘onomatopoeia’ (Cassirer, 1987:171) filsafat bahasa Plato inilah
yang mampu menjembatani jurang antara nama-nama dengan benda-benda.
4.
Aristoteles
Aristoteles
(384-322 SM) pernah menjadi murid Plato selama 20 tahun hingga Plato
meninggal.Ia senang melakukan perjalanan keberbagai tempat dan pernah menjadi
guru Pangeran Alexander yang kemudian menjadi Raja Alexander Yang Agung. Ia jug
mendirikan sebuah sekolah yang disebut Lyceum. Aristoteles merupakan seorang
pemikir yang kritis, banyak melakukan penelitian dan mengembangkan pengetahuan
pada masa hidupnya.Ia banyak menaruh perhatian pada ilmu kealaman dan
kedokteran. Tulisan-tulisannya dapat dikatakan meliputi segala ilmu yang
dikenal pada masanya, termasuk ilmu kealaman, masyarakat dan negara, sastra dan
kesenian, serta kehidupan manusia.
Aristoteles
seorang filsuf dari Stagira yang memiliki karya yang cukup banyak.Misalnya
tentang prinsip kausalitas, logika, kategori demikian pula tentang filsafat bahasa.
Aristoteles mengemukakan pemikiran filosofisnya bahwa terdapat sesuatu yang
tetap akan tetapi tidak dalam suatu dunia ideal, melainkan dalam benda-benda
jasmani sendiri. Teori Aristoteles disebut dengan istilah ‘hilemorfisme’
yaitu teori bentuk-materi.
Dikotomi
‘analogi’ dan ‘anomali’
Pembahasan
tentang hakikat bahasa di Yunani ditandai pula dengan munculnya teori ‘analogi’
dan ‘anomali’ yang nampaknya berpegang pada khitohnya masing-masing. Golongan
yang berpendapat analogi menyatakan bahwa alam ini memiliki keteraturan,
demikian pula manusia juga memiliki keteraturan dan itu terefleksi melalui
bahasa.
Kaum
anomalis berpendapat bahwa bahasa dalam bentuk-bentuknya tidak teratur
(irreguler).Mereka menunjuk beberapa bukti dalam kenyataan sehari-hari mengapa
ada sinonimi dan homonimi mengapa ada unsur kata yang disebut netral dan jika
bahasa itu bersifat konvensional semestinya kekacauan itu diperbaiki.
5.
Mazhab Stoa
Mazhab
Stoa didirikan oleh Zeno dari Kriton sekitar menjelang abad keempat SM. Mazhab Stoa
ini terdiri atas kelompok filsuf yang ahli logika sehingga
pandangan-pandangannya tentang hakikat bahasa tidak dapat dilepaskan dengan
rasio yang mendasarkan pada logika.
Pendapat
kaum Stoa ini memang merupakan rintisan kearah pengembangan suatu tata bahasa
walaupun sifatnya masih spekulatif (Parera, 1983:44-45).
C.
Zaman Romawi
Alexander
Agung yang dalam sejarah telah mendirikan suatu kerajaan besar, yang meliputi
juga Romawi maupun Yunani.Pemikiran-pemikiran dalam bidang filsafat bahasa
walaupun masih memiliki ciri spekulatif namun telah mulai mengarah pada
dasar-dasar linguistik.
1.
Pemikiran Varro tentang Hakikat
Bahasa
Dalam
perkembangan karyanya Varro terlibat juga dalam perbincangan spekulatif yang
dikotomis di Yunani yaitu antara pandangan analogi dan anomali.
Etimologi
Dalam
bidang etimologi Varro mencatat perubahan bunyi dari zaman ke zaman dan
perubahan makna dari sebuah kata, walaupun beberapa contohnya kurang tepat.Ia
memberikan contoh perubahan bunyi ‘duellum’ menjadi ‘bellum’ = perang.
Pengertian
kata
Menurut Varro perihal pembahasan kata sebenarnya terdapat bentuk-bentuk yang terjadi secara analogi dan anomali terutama dalam bahasa Latin. Yang disebut kata ialah
bagian dari ucapan, yang tidak dapat dipisahkan lagi dan merupakan bentuk
minimum, jika ia mempunyai deklinasi yang biasa dipakai semua orang menurut
aturan.
Konsep
Morfologi
Dalam
bidang morfologi Varro menunjukkan orisinalitasnya dalam pembagian
kelas kata.Ia menyusun satu
sistem infleksi dari kata Latin dalam empat bagian sebagai berikut:
Yang berinfleksi kasus --- kata benda (termasuk sifat)
Yang berinfleksi ‘tense’--- kata kerja
Yang berinfleksi kasus dan ‘tense’--- partisipel
Yang
tidak berinfleksi --- adverbium
Kasus
dan Deklinasi
Dalam
hal kasus perihal penggunaan dan maknanya dalam bahasa Latin ada 6
kasus.Berbeda dengan bahasa Yunani yang hanya mengenal 5 kasus.Kasus yang
keenam adalah ablativus.Jadi ada kasus nominativus (bentuk primer, pokok),
genetivus (menyatakan kepunyaan), datives (yang menerima), akusativus (objek),
vokativus (panggilan) dan ablativus (menyatakan asal, dari).Konsep kasus inilah
yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan studi bahasa.
Dalam hal deklinasi, Varro
telah membahas lebih jauh. Varro membedakan juga deklinasi dari bentuk-bentuk derivasi dan
infleksi. Secara singkronis ia membedakan pula dua macam deklinasi yaitu
deklinasi naturalis atau deklinasi alamiah ialah perubahan sebuah bentuk yang
terjadi dengan sendirinya dan sudah terpola.
Deklinasi voluntaria yaitu
satu perubahan bentuk dari kata-kata secara morfologis yang bersifat selektif
dan manasuka.
2.
Konsep Priscia
Perkembangan
pemikiran tentang hakikat bahasa lama kelamaan menjadi semakin sempurna
dan berkembang ke
arah studi ketatabahasaan.Konsep Priscia ini merupakan model yang paling
berpengaruh terhadap perkembangan bahasa sesudahnya.
Fonologi
Dan Morfologi Priscia
Dalam
bidang fonologi priscia membicarakan tulisan atau huruf yang disebutnyalitterae.Litterae
merupakan bagian yang terkecil dari bunyi yang dapat dituliskan.Nama dari huruf-huruf ini adalah figurae.
Nilai dari bunyi ini disebur potestas. Priscia membedakan pula
atas vox articulate, yaitu bunyi yang diucapkan untuk membedakan
makna, vox litterata adalah bunyi-bunyi yang dapat dituliskan,
apakah ia bunyi articulate atau inartikulata. Akan tetapi yang disebut vox
illitterata adalah bunyi yang tidak dapat ditulis.
Menurut
konsep morfologi Priscia dijelaskan bahwa kata disebut dictio.Kata adalah
bagian yang minimum dari suatu ujaran dan harus diartikan terpisah dalam makna
sebagai satu keseluruhan.
Dalam
bidang morfologi inilah Priscia membedakan jenis kata dalam delapan macam
yaitu:
1. Nomen
: dalamnya termasuk kata sifat, kata benda yang menunjukkan substansi dan
kualitas.
2. Verbum
: adalah jenis kata yang mempunyai infleksi untuk menunjukkan ‘tense’, modus,
tetapi tidak berinfleksi kasus.
3. Participium : yaitu sebuah kelas kata yang selalu
berderivasi dari verbum.
4. Pronomen : yaitu jenis kata yang dapat menggantikan
nomen biasa dan biasanya menunjukkan orang pertama, kedua dan ketiga.
5. Adverbium : keistimewaan adverbium ini ialah selalu
dipergunakan dalam konstruksi bersama dengan verbum dan secara sintaksis dan
semantic merupakan atribut verbum.
6. Praepositio : yaitu jenis kata yang tidak mengalami
infleksi juga dipergunakan sebagai kata yang terletak di depan bentuk yang
berkasus atau dalam kompositum.
7. Interjectio : jenis kata yang secara sintaksis
terlepas dari verbum dan menyatakan perasaan atau sikap pikiran.
8. Conjunctio : yaitu jenis kata yang tidak mengalami
infleksi dan secara sintaksis menghubungkan anggota-anggota kelas kata yang
lain untuk menyatakan hubungan antara unsur satu dengan lainnya.
D.
Zaman Abad Pertengahan
Perkembangan
filsafat bahasa menuju pada dua arah yaitu pertama dengan ditentukannya
grammatika sebagai pilar pendidikan latin serta bahasa latin sebagai titik
sentral dalam khasanah pendidikan maka pemikiran spekulatif filosofis
memberikan dasar yang kokoh bagi ilmu bahasa. Kedua oleh karena sistem
pendidikan dan pemikiran filosofis pada saat itu sangat akrab dengan teologi,
maka analisis filosofis diungkapkan melalui analisis bahasa sebagaimana
dilakukan oleh Thomas Aquinas. Kemudian dasar-dasar yang mendukung
berkembangnya ilmu bahasa antara lain konsep pemikiran kaum Modistaedan konsep
bahasa spekulativa.
1.
Pemikiran Thomas Aquinas
Pemikiran
Thomas yang lekat dengan teologi tersebut dalam sistematika filsafatnya
merupakan karya terbesar pada periode abad pertengahan terutama karyanya yang
berjudul Summa Theologiae (ichtisar teologi) (Bertens,
1989:35). Pemikiran filosofis Thomas sangat dipengaruhi terutama oleh
filsafat Aristoteles.
Analisis
Bahasa
Analisis
bahasa praktis menjadi metode yang akrab dalam penuangan pemikiran-pemikiran
filosofis.Dalam pemikiran filosofis, Thomas menggunakan ungkapan-ungkapan
dengan melalui bahasa yang bersahaja, terang dan berbentuk murni.
Untuk
mencapai suatu kebenaran dalam sistem pemikirannya Thomas menggunakan analisis
bahasa melalui penalaran logis dengan menggunakan prinsip deduksi yang
dilakukan dengan melalui analisis premis.
Analogi
Dan Metafor
Dalam
filsafat Thomas doktrin tentang ‘analogi’ sebenarnya dimaksudkan justru untuk
mengangkat wacana teologis ke taraf ilmiah filosofis sebagaimana dilakukan
Aristoteles dan menghindarkan diri dari wacana puitik religius (Sugiharto,
1996:124).
Selain
melalui analogi upaya Thomas untuk mengangkat wacana teologi ke tingkat wacana
ilmiah filosofis ia mengembangkan melalui metafor. Adanya dilemma yang kemudian
dipecahkan oleh Thomas melalui karyanya dengan menggunakan analisis bahasanya
terutama melalui analogi dan metafor.
2.
Mazhab Modistae
Kaum
Modistae menaruh perhatian terhadap pemikiran hakikat bahasa secara tekum
mereka mengembangkan dan nama Mostae muncul karena ucapan mereka yang dikenal
dengan ‘De modis Significandi’. Dalam konsep pemikiran kaum Modistae ini unsur
semantik mendapat perhatian yang utama dan digunakan pula dalam penyebutan
definisi-definisi bentuk-bentuk bahasa.
3.
Konsep Bahasa Spekulativa
Konsep
bahasa spekulativa adalah merupakan hasil integrasi deskripsi gramatikal bahasa
Latin seperti yang dirumuskan oleh Priscia dan Donatus ke dalam filsafat
Skolastik. Tugas dari konsep bahasa spekulativa adalah untuk menemukan
prinsip-prinsip tempat kata-kata sebagai sebuah tanda dihubungkan pada satu
pihak dengan intelek manusia dan pada pihka lain dihubungkan kepada benda yang
ditunjuk atau yang diwakilinya. Disimpulkan pula bahwa prinsip-prinsip bersifat
universal dan konstan.
Kaum
spekulativa berdasarkan filsafat metafisik mereka ingin mendeskripsikan bahwa
semua bahasa mempunyai kesamaan jenis kata dan kategori-kategori gramatikal
lainnya. Seorang tokoh yang terkenal pada masa itu yaitu Peter Helias yang
secara garis besar doktrin Priscia akan tetapi ia selalu memberikan komentar
berdasarkan logika Aristoteles, dan logika ini dipakai sebagai dasar kaidah
penuturan bahasa yang benar dalam zaman itu (Parera, 1983:59).
E.
Zaman Abad Modern
Sejarah
pemikiran umat manusia menapak terus dipimpin sang waktu. Akhirnya muncullah
masa abad modern yang diawali dengan ‘Renaissance’ berarti kelahiran kembali.Secara historis ‘Renaisance’ adalah suatu gerakan yang
meliputi suatu zaman di mana orang merasa dirinya lahir kembali.
Perkembangan filsafat pada
abad modern ini ditandai dengan hadirnya masa Aufklarung. Zaman filsafat abad
modern ini muncullah berbagai tokoh pemikir yang mampu mengubah dunia terutama
yang kemudian dikembangkan pada ilmu pengetahuan.
1.
Rene Descartes
Filsuf
yang membuka cakrawala abad modern adalah Rene Descartes sehingga ia digelar
sebagai bapak filsafat modern. Pemikiran Descartes sangat besar pengaruhnya
terhadap perkembangan filsafat analitika bahasa dan bahkan hal ini ditekankan
sendiri oleh Descartes bahwa metode yang ia kembangkan itu adalah metode
analitis. Untuk
mencapai kebenaran pengetahuan Descartes berpangkal pada keragu-raguan terhadap
segala sesuatu. Namun keragu-raguan di sini bersifat metodis dan bukannya
skiptisime mutlak, yaitu keragu-raguan sebagai suatu pandangan.
2.
Thomas Hobbes
Perkembangan pemikiran
filsafat setelah masa rasionalisme Descartes adalah paham empirisme. Thomas
Hobbes adalah filsuf
Inggris pertama yang mengembangkan aliran empirisme. Thomas Hobbes menyatukan
pandangan empirisme dengan rasionalisme dalam suatu sistem filsafat materialisme.
Pemikiran filsafat
materialisme sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan filsafat bahasa,
baik yang berkaitan dengan pemikiran filsafat analitik maupun terhadap
perkembangan pemikiran hakikat bahasa yang merupakan dasar-dasar perkembangan ilmu
linguistik periode selanjutnya.
3.
John Locke
Pemikiran
empirisme John Locke merupakan sintesa rasionalisme Rene Descartes dengan
empirisme Thomas Hobbes. Walaupun Locke menggabungkan beberapa pemikiran Descartes, namun ia menentang
ajaran-ajaran pokok Descartes. Ia menentang teori rasionalisme mengenai ide-ide dan asas-asas pertama
yang dipandang sebagai bawaan manusia. Menurut Locke segala pengetahuan datang
dari pengalaman dan tidak lebih dari itu. Akal atau rasio bersifat pasif pada
waktu pengetahuan didapatkan. Akal tidak melahirkan pengetahuan dari dirinya
sendiri, namun diperolehnya dari luar akal melalui inderawi (Hadiwijono,
1983:36).
Dalam kaitannya dengan
bahasa isi pengetahuan yang timbul dari gagasan-gagasan manusia diungkapkan
melalui bahasa, adapun menurut filsafat analitik yang diungkapkan melalui
bahasa adalah fakta, yang tersusun atas prinsip-prinsip logika sehingga
menentukan bermakna atau tidaknya ungkapan tersebut.
4.
George Berkeley
Ia
berpendapat bahwa sama sekali tidak ada substansi-substansi material di luar kita, yang ada hanyalah ciri-ciri
yang diamati atau pengalaman dalam roh saja sehingga pemikiran Berkeley dikenal
dengan aliran imaterialisme (Bertens, 1989:52).
Pemikiran
Berkeley ini di samping secara substansial sebagai pangkal penolakan kalangan
filsuf analitika bahasa karena dasar metafisisnya yang bersifat imaterialis,
karena prinsip utama para filsuf analitis adalah penolakannya terhadap
metafisika, juga memiliki sisi positif yang dikembangkan oleh positivisme logis
yaitu pengamatan yang kalau menurut istilah positivisme logis adalah sebagai
prinsip verifikasi.
5.
David Hume
Tradisi
pemikiran empirisme yang paling konsekuen dan radikal adalah pemikiran David
Hume.Menurut Hume bahwa manusia tidak membawa pengetahuan bawaan dalam hidupnya
dan sumber pengetahuan adalah pengamatan.
Pengaruh
pemikiran empirisme sangat kuat terhadap filsuf bahasa yang membahas dan
mengembangkan pengertian hakikat bahasa terutama dalam kaitannya dengan
perkembangan linguistik modern yang mengakui hakikat realitas bahasa sebagai
suatu realitas empiris.
6.
Immanuel Kant
Kant
adalah filsuf Jerman yang berusaha untuk melakukan suatu sintesa baru terhadap
suatu pemikiran filsafat yang pada saat itu berkembang yaitu paham rasionalisme
dan empirisme (Hadiwijono, 1983:63). Pemikiran Kant tersebut dikenal dengan
paham ‘kritisisme’. Menurutnya kritisisme adalah filsafat yang memulai
perjalanannya terlebih dahulu menyelidiki kemampuan dan batas-batas rasio.
Kritik
atas rasio murni
Kritisisme
Kant sebagai suatu usaha raksasa untuk menjembatani rasionalisme dengan
empirisme.Menurut Kant baik rasionalisme maupun empirisme sebenarnya keduanya
bersifat berat sebelah.Ia
berusaha menjelaskan bahwa pengenalan manusia merupakan paduan atau sintesa
antara unsur-unsur apriori dengan unsur-unsur aposteriori.
Kritik
atas rasio praktis
Rasio
dapat menjalankan ilmu pengetahuan, sehingga rasio disebut rasio teoritis atau
menurut istilah Kant disebut ‘rasio murni’. Tetapi di samping itu juga ‘rasio
praktis’ yaitu rasio yang mengatakan apa yang harus kita lakukan, atau dengan
lain perkataan rasio yang memberikan perintah kepada kehendak kita. Kant
memperlihatkan bahwa rasio praktis memberikan perintah yang mutlak (imperatif
kategoris).
7.
Positivisme August Comte
Menurut
aliran positivisme bahwa pengetahuan berpangkal dari apa yang telah diketahui,
yang faktual atau yang positif. Segala uraian atau persoalan yang berada di luar apa yang ada sebagai
fakta dikesampingkan. Oleh karena itu metafisika ditolak.
Pemikiran
August Comte
Ajaran
Comte yang paling terkenal adalah tiga tahap perkembangan pemikiran manusia,
baik manusia perorangan maupun umat manusia sebagai keseluruhan.Bagi Comte
perkembangan menurut tiga tahap atau tiga zaman tersebut merupakan suatu hukum
yang tetap. Ketiga zaman tersebut meliputi zaman teologis,
zaman metafisis dan zaman positif atau zaman
ilmiah.
F.
Kesimpulan
Bangsa
Yunani sejak lama dikenal sebagai bangsa yang gemar akan olah pikirnya. Namun
demikian sebelum para filsuf hadir dengan kemampuan refleksinya, bahasa
merupakan media pengungkapan daya magis dalam komunikasinya dengan para Dewa
dan kekuatan super natural lainnya.
Pemikiran-pemikiran
dalam bidang filsafat bahasa walaupun masih memiliki ciri spekulatif namun
telah mulai mengarah pada dasar-dasar linguistik. Perkembangan filsafat bahasa
menuju pada dua arah yaitu pertama dengan ditentukannya grammatika sebagai
pilar pendidikan latin serta bahasa latin sebagai titik sentral dalam khasanah
pendidikan maka pemikiran spekulatif filosofis memberikan dasar yang kokoh bagi
ilmu bahasa.
Perkembangan
filsafat pada abad modern ini ditandai dengan hadirnya masa Aufklarung. Zaman
filsafat abad modern ini muncullah berbagai tokoh pemikir yang mampu mengubah
dunia terutama yang kemudian dikembangkan pada ilmu pengetahuan
BAB IV
FILSAFAT ANALITIKA BAHASA
FILSAFAT ANALITIKA BAHASA
A.
Pengantar
Filsafat
analitik atau filsafat linguistik atau filsafat bahasa, penggunaan istilahnya
tergantung pada preferensi filusuf yang bersangkutan. Namun pada umumnya kita
dapat menjelaskan pendekatan ini sebagai suatu yang menganggap analisis bahasa
sebagai tugas mendasar filusuf.
B.
Filsafat
Sebagai Analisis Bahasa
Bahasa adalah alat yang paling utama bagi seorang filsuf
serta merupakan media untuk analisis dan refleksi. Oleh karena itu bahasa
sangat sensitif terhadap kekaburan serta kelemahan-kelemahan lainnya, sehingga
banyak filsuf menaruh perhatian untuk menyempurnakannya. Hal ini terutama
dengan timbulnya aliran filsafat analitika bahasa
yang memandang bahwa problema-problema filosofis akan menjadi terjelaskan
menekala menggunakan analisis terminologi gramatika, bahkan kalangan filsuf
analitika bahasa menyadari banyak ungkapan-ungkapan filsafat yang sama sekali
tidak menjelaskan apa-apa. Berdasarkan hal tersebut maka banyak kalangan filsuf
terutama para tokoh filsafat analitika bahasa menyatakan bahwa tugas utama
filsafat adalah analisis konsep-konsep. Sebagaimana kita ketahui misalnya
banyak filsuf yang mengetengahkan konsepnya melalui analitika bahasa, misalnya
‘apakah keadilan itu’, ‘apakah yang dimaksud dengan kebenaran’, ‘apakah yang
dimaksud dengan kebaikan’ dan lain sebagainya. Kegiatan yang semacam itu
merupakan suatu permulaan dari suatu usaha pokok filsafat untuk mendapatkan
kebenaran hakiki tentang segala sesuatu termasuk manusia sendiri.
Namun demikian kegiatan para filsuf semacam itu dewasa ini
dianggap tidak mencukupi karena tidak didukung dengan pengamatan dan pembuktian
yang memadai untuk mendapatkan kesimpulan yang adekuat. Oleh karena itu untuk
menjawab pertanyaan yang fundamental tentang hakikat segala sesuatu para filsuf
berupaya untuk memberikan suatu argumentasi yang didukung dengan analisis
bahasa yang memenuhi syarat-syarat logis. Untuk itu terdapat tiga cara untuk
memformulasikan problema filsafat secara analitis misalnya masalah
sebab-akibat, kebenaran, pengetahuan ataupun kewajiban moral, misalnya tentang
hakikat pengetahuan sebagai berikut:
1.
Kita menyelidiki pengetahuan itu.
2.
Kita menganalisis konsep pengetahuan
itu.
3.
Kita ingin membuat eksplisit
kebenaran pengetahuan itu.
Untuk pemecahan yang pertama mustahil dapat dilaksanakan
karena seakan-akan filsafat itu mencari dan meneliti suatu entitas (keberadaan)
sesuatu yang disebut pengetahuan berada bebas dari pikiran manusia. Untuk yang
kedua itu juga menyesatkan karena seakan-akan tugas filsafat untuk memeriksa,
meneliti dan mengamati sesuatu yang disebut pengetahuan. Kemudian menentukan
bagian-bagiannya, menentukan hubungan-hubungannya hingga menjadi suatu konsep
yang disebut pengetahuan.
Kiranya hanya kemungkinan alternatif yang ketiga saja yang
layak dilakukan oleh filsafat, yaitu bahwa tugas utama filsafat adalah analisis
konsep-konsep tersebut senantiasa melalui bahasa. Memang filsafat sebagai
analisis konsep-konsep tersebut senantiasa berkaitan dengan bahasa yang berkaitan
dengan makna (semantik) dan tidak turut campur dalam bahasa itu sendiri sebagai
suatu realitas.
Problem yang muncul berkaitan dengan filsafat sebagai
analisis konsep-konsep yaitu kekurangan dan keterbatasan bahasa sebagaimana
dihadapi oleh disiplin ilmu-ilmu lainnya. Konsep-konsep filsafat senantiasa
diartikulasikan secara verbal sehingga dengan demikian maka bahasa memiliki
peranan yang netral. Dalam pengertian inilah menurut Alston bahwa bahasa
merupakan laboraturium filsafat untuk menguji dan menjelaskan konsep-konsep dan
problema-problema filosofis bahkan untuk menentukan kebenaran pikirannya.
Kedudukan filsafat sebagai analisis konsep-konsep dan
mengingat peranan bahasa yang bersifat sentral dalam mengungkapkan secara
verbal pandangan-pandangan dan pemikiran filosofis maka timbullah suatu masalah
yaitu keterbatasan bahasa sehari-hari yang dalam masalah tertentu tidak mampu
mengungkapkan konsep filosofis. Menanggapi peranan bahasa sehari-hari dalam
kegiatan filsafat maka terdapat dua kelompok filsuf yang memiliki pandangan
yang berbeda.
1.
Terdapat kelompok filsuf yang
beranggapan bahwa sebenarnya bahasa biasa (ordinary language) yaitu
bahasa yang sehari-hari digunakan dalam komunikasi manusia itu telah cukup
untuk maksud-maksud filsafat atau dengan lain perkataan bahasa sehari-hari itu
memadai sebagai sarana pengungkapan konsep-konsep filsafat. Namun demikian
harus diakui bahwa untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dan
kekurangan-kekurangan bahasa sehari-hari bahasa filsafat harus diberikan suatu
pengertian yang khusus atau harus memberikan suatu penjelasan terhadap
penyimpangan tersebut. Menurut pandangan ini (terutama aliran filsafat bahasa
biasanya Wittgenstein II) masalah-masalah filsafat itu timbul justru karena
adanya penyimpangan-penyimpangan penggunaan bahasa biasanya oleh para filsuf
dalam berfilsafat, sehingga timbullah kekacauan dalam filsafat dan penyimpangan
itu tanpa suatu penjelasan agar dapat dimengerti (Poerwowidagdo, tanpa tahun:
10). Misalnya kita sering mendengarkan suatu ungkapan filosofis yang menyatakan
bahwa suatu ungkapan itu secara metafisis memiliki makna yang dlam tanpa
memberikan alasan yang memadai agar memiliki suatu dasar kebenaran yang dapat
dipertanggungjawabkan. Maka menurut pandangan yang pertama ini tugas filsuf
dalam memberikan semacam terapi untuk penyembuhan dalam kelemahan penggunaan
bahasa filsafat tersebut.
2.
Sebaliknya terdapat kelompok filsuf
yang menganggap bahwa bahasa sehari-hari itu tidak cukup untuk mengungkapkan
masalah-masalah dan konsep-konsep filsafat. Masalah-masalah filsafat itu justru
timbul karena bahasa biasa itu tidak cukup untuk tujuan analisis filosofis
Karena bahasa sehari-hari memiliki banyak kelemahan dan demi kejelasan
kebenaran konsep-konsep filosofis maka perlu dilakukan suatu pembaharuan
bahasa, yaitu perlu diwujudkan suatu bahasa yang sarat dengan logika sehingga
ungkapan-ungkapan bahasa dalam filsafat kebenarannya dapat
dipertanggungjawabkan. Kelompok filsuf ini antara lain Leibniz, Ryle, Rudolf
Carnap, Bertrand Russell dan tokoh lainnya. Menurut kelompok filsuf ini tugas
filsafat yaitu membangun dan mengembangkan bahasa yang dapat mengatasi
kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam bahasa sehari-hari itu. Dengan suatu
kerangka bahasa yang sedemikian itu kita dapat memahami dan mengerti tentang
hakikat fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan dunia. Maka yang menjadi perhatian
kita yang terpenting adalah usaha bahwa perhatian filsafat itu memang berkenaan
dengan konsepsi umum tentang bahasa serta makna yang terkandung di dalamnya.
Demikianlah kiranya perhatian filsafat terhadap bahasa dan hal ini mengingat
tugas utama filsafat adalah analisi konsep-konsep dan oleh karena ungkapan
filosofis itu bersifat verbal maka upaya untuk membuat bahasa itu memadai dalam
berfilsafat jadi sangat penting sekali.
C.
Pengertian
Filsafat Bahasa (Analitik) dan Perkembangannya
Para filosof sadar bahwa dalam kenyataannya banyak
persoalan-persoalan filsafat, konsep-konsep filosofis akan menjadi jelas dengan
menggunakan analisis bahasa. Tokoh-tokoh filsafat analitika bahasa hadir dengan
terapi analitika bahasanya untuk mengatasi kelemahan, kekaburan, kekacauan yang
selama ini ada dalam berbagai macam konsep filosofis.
Secara etimologi kata analitik berarti investigative, logis,
mendalam, sistematis, tajam dan tersusun. Menurut Rudolph Carnap, filsafat
analitik adalah pengungkapan secara sistematik tentang syntax logis (struktur
gramatikal dan aturan-aturannya) dari konsep-konsep dan bahasa khususnya bahasa
ilmu yang semata-mata formal.
Berbeda dengan Rudolph Carnap, Roger Jones menjelaskan arti
filsafat analitik bahwa baginya tindak menganalisis berarti tindak memecah
sesuatu ke dalam bagian-bagiannya. Tepat bahwa itulah yang dilakukan oleh para
filosof analitik.
Dijelaskan pula di dalam kamus populer filsafat bahwa
filsafat analitik adalah aliran dalam filsafat yang berpangkal pada
lingkaran Wina. Filsafat analitik menolak setiap bentuk filsafat yang berbau
metafisik. Juga ingin menyerupai ilmu-ilmu alam yang empirik, sehingga kriteria
yang berlaku dalam ilmu eksakta juga harus dapat diterapkan pada filsafat
(misalnya harus dapat dibuktikan dengan nyata, istilah-istilah yang dipakai
harus berarti tunggal, jadi menolak kemungkinan adanya analogi).
Filsafat analitik adalah suatu gerakan filosof Abad ke 20,
khususnya di Inggris dan Amerika Serikat yang memusatkan perhatiannya pada
bahasa dan mencoba menganalisa pernyataan-pernyataan (konsep-konsep,
ungkapan-ungkapan kebahasaan, atau bentuk-bentuk yang logis) supaya menemukan
bentuk-bentuk yang paling logis dan singkat yang cocok dengan fakta-fakta atau
makna-makna yang disajikan. Yang pokok bagi filsafat analitik adalah
pembentukan definisi baik yang linguistik atau nonlinguistik nyata atau yang
konstektual.
Filsafat analitik sendiri, secara umum, hendak
mengklarifikasi makna dari penyataan dan konsep dengan menggunakan analisis
bahasa.Bilamana dikaji perkembangan filsafat setidaknya terdapat empat fase
perkembangan pemikiran filsafat, sejak munculnya pemikiran yang pertama sampai
dewasa ini, yang menghiasi panggung sejarah umat manusia.
1.
Kosmosentris yaitu fase pemikiran
filsafat yang meletakkan alam sebagai objek pemikiran dan wacana filsafat,
yaitu yang terjadi pada zaman kuno.
2.
Teosentris yaitu fase pemikiran
filsafat yang meletakkan Tuhan sebagai pusat pembahasan filsafat, yang
berkembang pada zaman abad pertengahan.
3.
Antroposentris yaitu fase pemikiran
filsafat yang meletakkan manusia sebagai objek wacana filsafat, hal ini terjadi
dan berkembang pada zaman modern.
4.
Logosentris yaitu fase perkembangan
pemikiran filsafat yang meletakkan bahasa sebagai pusat perhatian pemikiran
filsafat dan hal ini berkembang setelah abad modern sampai sekarang. Fase
perkembangan terakhir ini ditandai dengan aksentuasi filosof pada bahasa yang
disadarinya bahwa bahasa merupakan wahana pengungkapan peradaban manusia yang
sangat kompleks itu.
Mengenai filsafat analitika bahasa,pada dasarnya
perkembangan filsafat ini meliputi tiga aliran pokok yaitu atomisme logis,
positivisme logis, dan filsafat bahasa biasa.
Perhatian filsafat terhadap bahasa sebenarnya telah
berlangsung lama, bahkan sejak zaman Prasokrates, yaitu ketika Herakleitos
membahas tentang hakikat segala sesuatu termasuk alam semesta. Bahkan
Aristoteles menyebutnya sebagai “para fisiologis kuno” atau ‘hoi arkhaioi
physiologoi’. Seluruh minat herakleitos terpusatkan pada dunia fenomenal.
Ia tidak setuju bahwa di atas dunia fenomenal ini, terdapat ‘dunia menjadi’
namun ada dunia yang lebih tinggi, dunia idea, dunia kekal yang berisi ‘ada’
yang murni. Meskipun begitu ia tidak puas hanya dengan fakta perubahan saja, ia
mencari prinsip perubahan.
Menurut Herakleitos, prinsip perubahan ini tidak dapat
ditemukan dalam benda material. Petunjuk ke arah tafsiran yang tepat terhadap
tata kosmis bukanlah dunia material melainkan dunia manusiawi, dan dalam dunia
manusiawi ini kemampuan bicara menduduki tempat yang sentral. Dalam pengertian
inilah maka medium Herakleitos bahwa “kata” (logos) bukan semata-mata gejala
antropologi. Kata tidak hanya mengandung kebenaran universal. Bahkan
Herakleitos mengatakan “jangan dengar aku”, “dengarlah pada sang kata dan
akuilah bahwa semua benda itu satu”. Demikian sehingga pemikiran Yunani awal
bergeser dari filsafat alam kepada filsafat bahasa yang diletakkan sebagai
objek kajian filsafat.
Filsafat bahasa mulai berkembang pada abad ke XX dengan
telaah analitik filosofi Wittgenstein tentang bahasa. Noam Chomskylah yang
pertama-tama mengangkat bahasa sebagai disiplin linguistik. Grice dan Quinelah
yang mengangkat meaning sebagai intensionalitas si pembicara dan meaning dalam
konteks kejadiannya. Davidson lebih lanjut mengetengahkan tentang struktur
semantik, untuk memahami bahasa, termasuk unsur-unsurnya dan mengembangkan
tentang interpretasi yang dapat berbeda antara si pembicara dan yang
dibicarakan. Frege lebih lanjut mengembangkan konsep tentang referensi.
Ekspresi bahasa bukan hanya representasi of mine, tetapi juga
mengandung referensi, yaitu hal-hal yang relevan dengan pernyataan yang
ditampilkan.
Filsafat abad modern memberikan dasar-dasar yang kokoh
terhadap timbulnya filsafat analitika bahasa. Peranan rasio, indra, dan intuisi
manusia sangat menentukan dalam pengenalan pengetahuan manusia. Oleh karena itu
aliran rasionalisme yang menekankan otoritas akal, aliran empirisme yang menekankan
peranan pengalaman indra dalam pengenalan pengetahuan manusia serta aliran
imaterialisme dan kritisme Immanuel Kant menjadi sangat penting sekali
pengaruhnya terhadap tumbuhnya filsafat analitika bahasa terutama dalam
pengungkapan realitas segala sesuatu melalui ungkapan bahasa.
D.
Atomisme
Logis
Atomisme logis merupakan salah satu teori yang ada dalam
aliran filsafat analitik bahasa. Istilah ini dinisbatkan kepada dua filosof
Anglo-Saxon, yaitu Bertran Russell dan Ludwig Wittgenstein (1899-1951). Bertran
Russel adalah seorang sarjana yang lahir dari lingkungan Universitas Cambridge
Inggris. Ia banyak menulis tentang berbagai persoalan diantaranya tentang
filsafat, politik, pendidikan, sejarah dan agama.
Konsep atomisme logis yang
dikembangkan oleh Russell dan wittgenstein sebenarnya terdapat perbadaan antara
keduanya. Akan tetapi jika dilihat dari sudut pandang pendekatannya antara
keduanya terdapat kesamaan yang sangat signifikan.
E.
Pengaruh Idealisme F.H. Bradley
Menurut aliran Idealisme bahwa realitasterdiri
atas ide-ide, pikiran-pikiran, akal, jiwa (mind) dan bukannya benda-benda
material dan kekuatan.
Menurut pandangan Bradley, metode
kau empiris itu adalah suatu kesalahan. Kaum empiris kurang memperhatikan
putusan (judgements) atau proposisi, dan hal inilah yang menjadi sasran kritik
kaum idealis, dan dalam kenyataannya hal inilah yang merupakan perbedaan yang
paling dalam antara Immanuel Kant dan David Hume.
F.
George Edward Moore
Suatu ketahanan dari ”akal sehat (common sense)” adalah salah satu ide
terbesar Moore. Pada dasarnya, Moore
tertarik pada sesuatu yang kita sebut ”ordinary life”. Moore percaya bahwa
sebagian besar akal sehat (common sense) adalah sesuatu yang benar dan bahwa
kita tahu apa yang kita bicarakan tentang kebiasaan, bahasa, dan akal sehat. Kebanyakan ahli filsafat, selain
Moore, telah membuat suatu cara keluar dari perdebatan tentang akal sehat.
Bagaimanapun, dalam dua hal yaitu bahasa yang biasa dan dalam filsafat, ada
beberapa pernyataan yang keduanya dapat dibuktikan, dan Moore memandang seperti
yang dia kerjakan bahwa penemuan kebenaran atau kepalsuan dari dalil-dalil
termasuk bukan terletak dalam bahasa yang biasa dan filsafat, tetapi ada pada
analisis makna dari dalil-dalil. Dengan analisis tersebut, Moore berfikir cara
yang dapat memperjelas terhadap pemahaman yang lebih baik terhadap arti
kebenaran dan kebenaran dari apa yang kita katakan dan kita tulis.
Illustrasi : kata-kata
”baik”, ”tahu”, ”nyata” .Kita semua tahu arti kata-kata tersebut dalam
keseharian dan sesuatu yang diterima akal sehat. Moore percaya bahwa kita telah
memiliki suatu konsep tentang ”baik” sudah ada dalam pikiran kita sebelum kita
mempergunakannya. , akan tetapi mengetahui maksud (atau memiliki konsep) dan
menganalisis makna/ maksud adalah dua hal yang berbeda. Menganalisis suatu
makna akan membanu kita memahami secara lebih tepat dan jelas dari makna
tersebut , atau dengan kata lain kita dapat menyebutnya ”kebaikan yang sesuai/
cocok” .
G.
Filsafat Atomisme
Logis Betrand Russel
Menurut Russell untuk memahami atomisme logis kita harus
memahami tujuan filsafat terlebih dahulu yang terdiri dari tiga tujuan yaitu:
a.
Filsafat memiliki tujuan untuk
mengembalikan seluruh ilmu pengetahuan kepada bahasa yang paling padat dan
sederhana. Menurutnya tugas filsafat yaitu merumuskan pandangan yang mendasari
semua ilmu khusus, yaitu dengan jelas merumuskan suatu sintesis.
b.
Menghubungkan logika dan matematika.
Russel menghendaki dalam dunia pendidikan antara jurusan ilmu pasti (eksak) dan
jurusan sastra tidak dipisahkan. Karena menurutnya logika dan tata bahasa tidak
hanya penting bagi bahasa, melainkan juga merupakan dasar bagi matematika.
c.
Analisis bahasa. Tujuan ketiga ini
pada dasarnya merupakan titik puncak dari tujuan filsafat Russell, yaitu untuk
mencari pengetahuan yang benar.
Ketiga tujuan filsafat Russell tersebut sangat mempengaruhi
seluruh pemikiran filsafatnya, termasuk mempengaruhi konsep atomisme logis.
Juga merefleksi terhadap landasannya, yaitu bahasa logika dan corak logika,
teori isomorfi (teori kesepadanan) dan proposisi atomik. Ketiga landasan
filsafat ini merupakan arah prinsipil untuk memahami filsafat atomisme logis.
Bahasa logika menurut Russell akan sangat membantu terhadap
aktivitas analisis bahasa, termasuk Formulasi Logika Bahasa Dan Prinsip
Kesesuaian (Isomorfi). Sebab,
ia berkeyakinan bahwa teknik analisis bahasa yang didasarkan pada bahasa logika
yang mampu melukiskan hubungan antara struktur bahasa dan struktur realitas.
Selanjutnya, kata Russell tugas dari filsafat pada dasarnya
merupakan analisis logis yang diikuti sintesis logis tentang fakta-fakta. Yang
dimaksud dengan analisis logis tentang fakta adalah ialah pemikiran yang
didasarkan pada metode deduksi untuk mendapatkan argumentasi apriori, yaitu
kebenaran yang sudah diketahui kebenarannya sebelum dilakukan suatu percobaan
atau penelitian. Sedangkan sintesis logis yaitu suatu proses menentukan makna
pernyataan atas dasar empirik yang dengan sendirinya akan melahirkan
pengetahuan yang baru. Dalam filsafat Kant pengetahuan ini disebut dengan
pengetahuan sintesis a-posteriori.
Russell menerapkan teknik analisis bahasa untuk memecahkan
problema filsafat. Akan tetapi ia lebih mendahulukan analosis logis daripada
sintesis logis. Karena, teori yang hanya didasarkan pada fakta-fakta yang
bersifat empiris tidak akan bisa menjangkau pengetahuan yang universal. Sebab,
kebenaran yang bersifat logis dan matematis yang diungkapkan melalui analisis
logis akan meyakinkan kita untuk mengakui keberadaan sifat-sifat yang universa.
Berdasarkan uraian tersebut, tampak jelas bahwa Russell hendak menyusun
atomisme logis dengan berpijak pada bahasa logika. Dengan bahasa logika itulah
ia melakukan kerja analisis bahasa bagi bahasa filsafat untuk memperoleh apa
yang disebutnya sebagai atom-atom logis atau proposisi atomis.
Russell memandang proposisi sebagai suatu simbol-simbol yang
rumit yang bisa benar atau salah, dan dia juga menegaskan bahwa di dunia
realita ini yang menentukan proposisiitu benar atau salah adalah fakta.
Proposisi itu terdiri dari simbol-simbol atau sebutan-sebutan (nama) yang
simpel. Suatu sebutan mempunyai makna jika merujuk pada objek. Namun demikian
ini tidak berarti bahwa semua nama yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari
adalah simbol-simbol dalam pengertian ini. Hal ini karena struktur bahasa
keseharian bisa jadi salah dan ini merupakan salah satu tugas dari bahasanya.
Russell meminta teorinya tentang deringkasan merupakan pelaksanaan paradigmatis
dari tugas ini. Maksudnya bahwa frase yang bersifat deskriptif merupakan
simbol-simbol yang tidak sempurna yang kegunaannya tidak bergantung pada suatu
refrensi tertentu dan karena itu implikasi ontologis yang salah dari bahasa
sehari-hari tidak diperdebatkan. Dengan cara ini, Russell mengangkat maxim
(dalil) metodologi bahwa melalui analisis bahasayang logis seseorang bisa
mengungkapkan simbol-simbol yang benar-benar sederhana dengan mana dunia
dibangun.
H.
Atomisme
Logis Ludwig Wittgenstein
Wittgenstein adalah seorang filosof asal Wina Austria yang
merupakan sahabat dan sekaligus murid Russell yang sangat cemerlang. Akan
tetapi dalam berbagai hal Russell mengakuinya sebagai murid dari Wittgenstein.
Dari sini kita dapat melihat bahwa hubungan antara Russell dan Wittgenstein
tidak hanya memiliki hubungan yang erat dalam bidang intelektual saja, akan
tetapi di luar itu juga.
Pada awalnya filsafat wittgenstein banyak hal yang mirip
dengan logika atomisme Russell. Tulisan-tulisan keduanya sama-sama berasumsi
bahwa analisis yang logis dari bahasa harus menjelaskan unsur pokok atom dari
dunia ini. Namun, wittsgenstein tidak mencurahkan perhatiannya terhadap hakikat
atom dan batas pengetahuan kita tentang atom sebagai unsur pokok, melainkan
lebih mencurahkan pada hakekat dan batas-batas bahasa itu sendiri.
Ciri-ciri khas proposisi sebagai gambar realitas yang logis
yakni dapat melahirkan batasan yang sempit pada wilayah wacana yang signifikan.
Batasan itu ditandai oleh dua sikap ekstrim yang berhadap-hadapan, dan diantara
dua ekstrim ini terdapat statemen-statemen yang sejati, yang semuanya
memfungsikan proposisi pokoknya untuk kebenaran. Jika proposisi ini hanya
menggambarkan gambar realitas empirik, maka persoalan-persoalan kehidupan
lainnya seperti etika, tata nilai, tentang makna dan tujuan hidup menjadi
terusir kaluar dari wilayah wacana yang signifikan.
1.
Pemikiran Filsafat Wittgenstein
Periode II
Setelah karyanya Tractatus Logico Philosophicus,
Wittgenstein tidak menulis karya apa pun sampai ia kembali ke Cambridge pada tahun
1929. Pada masa ini ia aktif memberikan kuliah dan ceramah sehingga beberapa
kelompok mahasiswa tertarik untuk membukukan karya beliau. Ia juga sedang
mempersiapkan secara bertahap karya besarnya yang kedua Philosophical
Investigations dengan bantuan beberapa mahasiswanya. Bagian pertama buku
tersebut merupakan bagian luas yang diselesaikan sendiri oleh Wittgenstein,
sedangkan bagian kedua ditampilkan dengan gaya dan susunan yang berbeda dan
diselesaikan oleh dua orang mahasiswanya G. Ascombe dan Rush Rhees. Kedua murid
inilah yang kemudian menerbitkan buku tersebut setelah kematian
Wittgenstein. Philosophical Investigations yang diterbitkan
pada tahun 1953 merupakan karya filsafat yang unik bahkan ditampilkan secara
berbeda dengan karya-karya filsafat lainnya termasuk Tractatus. Sedangkan
bagian kedua diuraikan dengan tanpa memberikan nomor pada setiap paragrafnya.
Karya kedua ini dikembangkan dengan orientasi dasar analisis
baru sehingga dalam berbagai uraiannya ia mengkritik beberapa tesis dalam karya
pertama terutama yang berkaitan dengan ide utopisnya tentang bahasa ideal yang
sarat dengan formulasi logika. Melalui Philosophical Investigations,
Wittgenstein mengembangkan paradigma baru dalam filsafat analitik yang
mendasarkan analisis pada ordinary language yaitu dengan
menekankan aspek-aspek permainan bahasa (language game). Dalam hal ini,
filsafat analitis menyesuaikan diri dengan pandangan yang menekankan bahwa
bahasa memiliki keanekaragaman bentuk dan fungsi dalam kehidupan manusia
sehingga penggunaan bahasa dikondisikan oleh aturan penggunaannya. Atas dasar
ini, tidak mengherankan jika karya Philosophical Investigations memuat
banyak contoh konkret, praktis, riil dan kadang imajiner dengan intensi dasar
agar pembaca dapat memahami makna bahasa dalam keanekaragaman bentuk
penggunaannya. Dalam karya ini, Wittgenstein menepis adanya bahasa universal
yaitu sebuah bahasa yang merangkum segala bahasa berdasarkan aturan-aturan
logika. Sebagai gantinya mengembangkan teori tentang adanya bahasa khusus (private
language) yang menjelaskan keberanekaragaman pola penggunaan bahasa. Karena
itu dalam karya ini, Wittgenstein tidak memungkiri bahasa metafisis, teologi
dan etika tetapi menegaskan bahwa bahasa-bahasa tersebut merupakan salah satu
dari ragam bahasa yang khusus: salah satu model permainan bahasa dalam
kehidupan manusia.
Dalam bagian ini, penulis ingin menyajikan beberapa
pengertian penting filsafat Wittgenstein yang tertuang dalam karya keduanya
ini. Ada beberapa topik penting yang dapat dijadikan kerangka pikir untuk
mendalami perubahan filosofis dan pemikiran kritis Wittgenstein terhadap karya
periode pertamanya.
2.
Permainan Bahasa (language games)
Permainan
bahasa merupakan konsep yang fundamental dalam Philosophical
Investigation, seperti halnya teori gambar dalam Tractatus Logicus
Philosophicus. Dalam upaya membuka kabut kesalahpahaman bahasa dalam
filsafat, Wittgenstein berkeyakinan bahwa penyelidikan filosofis mesti dihantar
pada konteks penggunaan bahasa dalam kalimat dan dalam hubungan antara kalimat
itu dengan tindakan bahasa tertentu. Hal ini diyakini karena pada suatu
kalimat yang sama dapat memiliki kemungkinan penggunaan yang sangat berbeda
tergantung pada apa yang sedang dikerjakan dan dalam konteks apa kalimat itu
dipergunakan.
Hal
ini diasumsikan oleh gagasan yang menyatakan bahwa setiap penggunaan bahasa
memiliki aturan main tersendiri. Misalnya, perintah untuk “membawa lima
buah papan” berbeda dengan laporan “membawa lima buah papan”. Penggunaan
kalimat “membawa lima buah papan” pada analisis tersebut, menggambarkan
perbedaan makna dalam konteks penggunaan bahasa yang berbeda-beda oleh karena
“aturan main” yang berbeda-beda. Wittgenstein berpendapat bahwa terdapat banyak
permainan bahasa bahkan tak terhitung jumlahnya sehingga memiliki sifat yang
sangat beragam dan kompleks misalnya melaporkan suatu kejadian, meramalkan
kejadian, menceritakan pengalaman dan aneka bentuk permainan bahasa lainnya.
Wittgenstein
mengawali deringkasannya tentang permainan bahasa dengan menyatakan bahwa permainan
bahasa berkaitan dengan bahasa sehari-hari yang bersifat sederhana. Permainan
bahasa merupakan sebuah proses alamiah penggunaan bahasa natural sejak
kanak-kanak, karena itu Wittgenstein menyebut permainan bahasa sebagai sebuah
bahasa primitif. Secara lebih luas Wittgenstein mengatakan bahwa keseluruhan
tindakan penggunaan bahasa dalam konteks kehidupan manusia senantiasa terjalin
dalam suatu hubungan tata permainan bahasa. Setiap ragam bahasa memiliki tata
permainan bahasa tertentu. Dengan kata lain, bahasa adalah penampakan dari
permainan bahasa.
Permainan
bahasa merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi karena permainan
bahasa bersifat spasio-temporal (dikondisikan oleh konteks waktu dan tempat
tertentu). Dalam permainan bahasa tidak ada satu norma baku yang mengikat dan
berlaku absolut bagi setiap ragam penggunaan walaupun untuk ragam penggunaan
yang sama. Misalnya pada ragam bahasa perintah pada dua peristiwa yang berbeda.
Kita dapat mengatakan bahwa pada permainan bahasa dalam ragam perintah yang
satu berbeda dari permainan bahasa dalam ragam perintah yang lain. Perintah
pada saat sekarang bisa berarti mubazir pada masa yang akan datang. Perintah
pada waktu lampau bisa jadi tidak lagi aktual untuk dilaksanakan pada masa
sekarang. Karena itu permainan bahasa itu bersifat unik, dinamis, tidak tetap (mutable)
dan sesuai konteks (follow the situations).
Kendatipun
demikian, hal itu tidak berarti bahwa permainan bahasa tidak memiliki karakter
normatif. Justru sebaliknya term ”permainan bahasa” merujuk pada aturan-aturan
tertentu dalam bahasa yang diacu oleh setiap pengguna bahasa yang berbeda-beda.
Wittgenstein mengatakan: ”Suatu permainan hendaklah berpedoman pada suatu
aturan. Dalam suatu permainan catur jika sudah ditentukan bahwa ”raja” memegang
peranan yang sangat penting, maka ketentuan itu merupakan bagian yang esensial
dalam permainan tersebut. Apakah kita dapat melanggar aturan yang telah
ditentukan di sini? Pelanggaran itu hanya menunjukkan bahwa kita tidak
mengetahui petunjuk yang sebenarnya tentang aturan permainan itu. Mungkin kita
tidak memahami aturan tersebut secara baik sehiingga mengerti salah petunjuk
yang menggariskan agar kita berpikir tiga langkah ke depan sebelum menggerakkan
setiap buah catur. Jikalau kita menjumpai penerapan aturan ini di atas papan
catur, kita tentu akan merasa kagum dan memahami maksud dan tujuan suatu
aturan. Analogi di atas menunjukkan bahwa dalam berbagai macam permainan bahasa
terdapat aturan main tersendiri yang dijadikan pedoman dalam permainan tersebut.
Aturan main ini berlaku secara spesifik karena itu tidak dapat dicampuradukkan
satu dengan yang lain karena penerapan aturan main yang satu kepada aturan main
yang lain akan menimbulkan kekacauan dalam berbahasa. Misalnya aturan main
dalam ragam bahasa santai tidak dapat dimasukkan sebagai ragam yang sah dari
penulisan ilmiah. Oleh karena itu, mustahil bilamana kita menentukan suatu
permainan bahasa yang bersifat umum berlaku dalam setiap konteks kehidupan.
Sebaliknya, bahasa akan memiliki makna jika mampu mencerminkan aturan-aturan
yang terdapat dalam setiap konteks penggunaannya yang sifatnya beraneka ragam
dan tidak terbatas.
Wittgenstein
mengatakan bahwa permainan bahasa bersifat unik, berbeda-beda dan tidak
tercampurbaurkan tidak dengan sendirinya memungkiri adanya suatu pola umum yang
dapat menjembatani beberapa permainan bahasa tertentu. Dalam tataran praktis
kita menemukan adanya penggunaan kata atau kalimat yang sama kendatipun untuk
maksud dan konteks yang berbeda-beda. Dalam hal ini Witttgenstein berbicara
tentang adanya kemiripan keluarga (family resemblance). Ia mengatakan: Saya
kira tidak ada ungkapan yang lebih sesuai untuk mengungkapkan kesamaan ini
selain aneka kemiripan keluarga. Aneka kemiripan di antara anggota keluarga itu
terlihat pada bentuk, penampakan, warna mata, sikap, temperamennya dan lain
sebagainya. Walaupun nampaknya simpang siur namun terletak dalam jalur yang
sama dan hal ini sebagai bentuk permainan bahasa dalam sebuah keluarga.
Dalam hal ini penggunaan kata atau kalimat yang sama dengan pelbagai cara
yang berbeda bukanlah berarti memiliki makna yang sama melainkan memiliki
dasar-dasar kemiripan yang bersifat umum. Selain itu, dalam ragam bahasa yang
sama meskipun memiliki arti yang berbeda dapat dilihat adanya suatu kemiripan
yang menjadi pola umum dari ragam bahasa tersebut. Misalnya, pada ragam bahasa
berdoa selalu ditutup dengan kata ”amin” atau dalam ragam bahasa doa permohonan
ditemui sebuah kemiripan nada memohon meskipun diungkapkan dengan kalimat yang
berbeda untuk tujuan yang berbeda. Dalam gagasan permainan bahasa, terdapat
beberapa pokok pengertian yang dapat diambil dari pemikiran Wittgenstein
sebagai berikut:
Pertama, ada banyak permainan bahasa akan tetapi tidak ada hakikat
yang sama di antara permainan-permainan bahasa tersebut. Esensi setiap
permainan bahasa pada prinsipnya berbeda satu dengan lainnya tergantung pada
konteks penggunaannya. Namun demikian di antara permainan-permainan ini dikenal
adanya suatu kemiripan.
Kedua, karena permainan bahasa ini tidak memiliki satu hakikat
yang sama, maka timbul kesulitan dalam hal menentukan batas-batas permainan
dengan secara tepat mengenai permainan tersebut. Kita hanya dapat mengetahui
kemiripan bukannya kesamaan dari berbagai permainan bahasa karena
batas-batasnya.
Ketiga, meskipun orang tidak tahu persis sebuah permainan bahasa,
namun dapat diketahui apa yang dapat dibuat dengan sebuah permainan itu.
Permainan memang sebuah konsep yang sangat halus dan sulit untuk didefinisikan,
sehingga sulit untuk dijelaskan dengan tuntas tentang permainan tersebut.
Mengingat hal tersebut maka yang dapat dilakukan adalah memberikan deringkasan
atau contoh-contoh. Dengan deringkasan dan contoh-contoh tersebut akan
membantu dalam pemaknaan suatu bahasa.
3.
Kritik terhadap Filsafat Ludwig
Wittgenstein
Pemikiran
filsafat analisis Wittgenstein, khususnya tentang language game,
memberikan pengaruh yang sangat besar kepada para pemikir sesudahnya, di
antaranya Jean-Francois Lyotard saat meneliti tentang masyarakat industrial.
Namun demikian, ada bebarapa kritikan yang penting diajukan dalam studi ini.
Pertama, peta yang dibuat Gilbert Ryle dalam “ordinary use”
(penggunaan bahasa biasa yang baku) dan “ordinary usage” (penggunaan bahasa
biasa dalam kebiasaan sehari-hari) melengkapi konsep language game Wittgenstein
tentang pentingnya untuk membangun batasan yang ketat antara bahasa biasa baku
dengan bahasa biasa sehari-hari.
Sebagaimana
yang dicontohkan di bagian sebelumnya, kata biasa baku “permintaan dan
penawaran” (demand and supply) adalah khas ilmu Ekonomi. Kekhasan ini harus
dipertahankan sebagai standard tetap dalam menggunakan istilah-istilah baku
sesuai dengan disiplinnya masing-masing. Meskipun kata “permintaan dan
penawaran” juga ditemui dalam penggunaan bahasa biasa sehari-hari, namun jika
tidak ditetapkan secara baku sesuai disiplinnya,maka hal itu akan memicu
kekacauan makna bahasa. Jadi, Ryle melengkapi konsep language game Wittgenstein
yang berhenti pada batas konteks penggunannya, dengan menambahkan kategorisasi
tata penggunaan bahasa ke level ilmiah dan non-ilmiah, kendati sama-sama
bersumber pada penggunaan bahasa biasa.
Kedua, kepentingan bahasa. Setiap kata dan bahasa niscaya
mengusung kepentingan, apa pun itu. Karena itulah, kata Hans-Georg Gadamer
dengan menyetujui Martin Heidegger, memahami sebuah bahasa sesungguhnya
merupakan kegiatan menyelidiki proses universal dari tindakan hakikat manusia
sebagai sebuah Ada.“Pemahaman” (atau “mengerti”) harus dipandang sebagai sikap
fundamental untuk “mengerti” cara berada manusia sendiri.[20] Itulah sebabnya makna sebuah kata
atau bahasa harus digali dari segala unsur yang melengkapi bangunan kata itu
sendiri, karena makna sepenuhnya terdapat dalam kata-kata itu sendiri;
kata-kata selalu mengandung makna yang penuh, dan merupakan makna utuh bagi
yang membangunnya.Tegasnya, setiap pengucap kata pastilah mengusung
kepentingannya, keinginannya, yang intens dalam makna kata-katanya.
I.
Kesimpulan
Filsafat analitik adalah suatu gerakan filosof Abad ke-20,
khususnya di Inggris dan Amerika Serikat yang memusatkan perhatiannya pada
bahasa dan mencoba menganalisa pernyataan-pernyataan (konsep-konsep,
ungkapan-ungkapan kebahasaan atau bentuk-bentuk yang logis) supaya menemukan
bentuk-bentuk yang paling logis dan singkat yang cocok dengan fakta-fakta atau
makna-makna yang disajikan.
Perhatian filsafat terhadap bahasa sebenarnya telah
berlangsung lama, bahkan sejak zaman Pra Sokrates, akan tetapi filsafat bahasa
tersebut menjadi populer pada abad ke XX dengan telaah analitik filosofik
Wittgenstein tentang bahasa.
Aliran-aliran analitik bahasa yang pertama adalah atomisme
logis, yang kedua positivisme logis dan yang ketiga filsafat bahasa biasa
(the ordinary language philosophy).
BAB V
HAKIKAT BAHASA
DALAM HERMENEUTIKA
A. Konsep Dasar Hermeneutika
Pada dasarnya,
hermeneutika berusaha memahami apa yang dikatakan dengan kembali pada
motivasinya atau kepada konteksnya, diperlukan konsep kuno yang bernama “kata
batin” – inner word.
Hermenetika, yang dalam
bahasa Inggrisnya adalah hermeneutics,
berasal dari kata Yunani hermeneutine
dan hermeneia yang masing – masing berarti
“menafsirkan dan “ penafsiran”.
Istilah did dapat dari sebuah
risalah yang berjudul Peri Hermeneias
(Tentang Penafsiran). Hermeneutica
juga bermuatan pandangan hidup dari penggagasnya.
Dalam tradisi Yunani,
istilah hermeneutika diasosiasikan dengan Hermes (Hermeios), seorang utusan
dewa dalam mitologi Yunani kuno yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan
pesan dewa ke dalam bahasa manusia. Menurut mitos itu, Hermes bertugas menafsirkan
kehendak dewata (Orakel) dengan bantuan kata-kata manusia.
Tiga
makna hermeneutis yang mendasar yaitu :
1.
Mengungkapkan
sesuatu yang tadinya masih dalam pikiran melalui kata-kata sebagai medium
penyampaian.
2.
Menjelaskan
secara rasional sesuatu sebelum masih samar- samar sehingga maknanya dapat
dimengerti
3.
Menerjemahkan
suatu bahasa yang asing ke dalam bahasa lain.
Tiga
pengertian tersebut terangkum dalam pengertian ”menafsirkan” – interpreting,
understanding.
Dengan
demikian hermeneutika merupakan proses mengubah sesuatu atau situasi
ketidaktahuan menjadi mengerti. Definisi lain, hermeneutika metode atau cara
untuk menafsirkan simbol berupa teks untuk dicari arti dan maknanya, metode ini
mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami,
kemudia di bawa ke masa depan.
Menurut
Carl Braathen hermeneutika adalah ilmu yang merefleksikan bagaimana satu kata
atau satu peristiwa di masa dan kondisi yang lalu bisa dipahami dan menjadi
bermakna di masa sekarang sekaligus mengandung aturan-aturan metodologis untuk
diaplikasikan dalam penafsiran dan asumsi-asumsi metodologis dari aktivitas
pemahaman.
Semula
hermeneutika berkembang di kalangan gereja dan dikenal sebagai gerakan
eksegegis (penafsiran teks-teks agama) dan kemudia berkembang menjadi filsafat
penafsiran.
Sebagai
sebuah metode penafsiran, hermeneutika memperhatikan tiga hal sebagai komponen pokok dalam kegiatan
penafsiran yakni teks, konteks dan kontekstualisasi.
Dengan
demikian setidaknya terdapat tiga pemahaman mengenai hermeneutika yakni :
1.
Sebagai
teknik praksis pemahaman atau penafsiran, dekat dengan eksegegis, yakni
kegiatan memberi pemahaman tentang sesuatu atau kegiatan untuk mengungkapkan
makna tentang sesuatu agar dapat dipahami.
2. Sebagai
sebuah metode penafsiran, tentang the
conditions of possibility sebuah penafsiran. Hal-hal apa yang dibutuhkan
atau langkah-langkah bagaimana harus dilakukan untuk menghindari pemahaman yang
keliru terhadap teks.
3. Sebagai
penafsiran fisafat.
B.
Cara Kerja Hermeneutika
Pada dasarnya semua objek itu netral, sebab objek adalah
objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara
pandang subjek.
Untuk dapat membuat interpretasi, lebih dahulu harus
memahami atau mengerti. Mengerti dan
interpretasi menimbulkan lingkaran hermeneutik. Mengerti secara sungguh-sungguh
hanya akan dapat berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar.
Hukum Betti tentang interpretasi”Sensus non est inferendus sed
efferendus” makna bukan diambil dari kesimpulan tetapi harus
diturunkan. Penafsir tidak boleh bersifat pasif tetapi merekonstruksi makna.
Alatnya adalah cakrawala intelektual penafsir. Penagalam masa lalu, hidupnya
saat ini, latar belakang kebudayaan dan sejarah yang dimiliki.
C. Bahasa
Sebagai Pusat Kajian
Karena objek utama hermeneutika adalah teks dan teks
adalah hasil atau produk praksis berbahasa, maka antara hermeneutika dengan bahasa akan terjalin
hubungan sangat dekat.
Dalam
Gadamer’s Philoshopical hermeneutics
dinyatakan, Gadamer places language at the
core of understanding.
Menurut
folosof bahasa Wittgenstein “ Batas bahasaku adalah batas duniaku”. Menurut Gadamer, asal mula bahasa adalah
bahasa tutur, yang kemudian disusl bahasa tulis untuk efektivitas dan
kelestarian bahasa tutur.
D.
Hermeneutika
Dalam Pandangan Filosofi
1.
Friedrich
Ernst Daniel Schleiermarcher
Hermeneutika sebagai
metode interpretasi dan menganggap semua teks dapat menjadi objek kajian
hermeneutka.
Hermeneutika adalah
sebuah teori tentang penjabaran dan interpretasi teks mengani konsep-konsep
tradisional kitab suci dan dogma.
Makna bukan sekedar
isyarat yang dibawa oleh bahasa, sebab bahasa dapat mengungkakan sebuah
realitas dengan jelas, tetapi pada saat yang sama dapat menyembunyikan
rapat-rapat.
Schleiermacher
menawarkan sebuah metode rekonstruksi histories, objektif dan subjektif
terhadap sebuah pernyataan, membahas dengan bahasa secara keseluruhan.
Tugas utama
hermeneutika adalah memahami teks sebaik atau bahkan lebih baik daripada
pengarangnya sendiri dan memahami pengarang teks lebih baik daripada memahami
diri sendiri.
Model hermeneutika
Schleiermacher meliputi dua hal :
a. Pemahaman
teks melalui penguasaan terhadap aturan-aturan sintaksis bahasa pengarang
sehingga menggunakan pendekatan linguistic.
b. Penangkapan
muatan emosional dan batiniah pengarang secara intuitif dengan menempatkan diri
penafsir ke dalam dunia batin pengarang.
Dengan
demikian, terdapat makna autentik dari sebuah teks, sebua teks tidak mungkin
bertujuan (telos).
2.
Wilhelm
Dilthey
Hermeneutika
pada dasarnya bersifat menyejarah, makna tidak pernah berhenti pada satu masa,
tetapi selalu berubah menurut modifikasi sejarah.
3.
Martin
Heidgger
Pemikiran
filsafat Heidgger meliputi dua periode sebagai berikut :
a. Periode
1 meliputi hakikat tentang “ada” dan “waktu”. Manusia adalah satu-satunya
makhluk yang menanyakan tentang “ada”.
Sebab, manusia pada hakikatnya”ada” tetapi tidak begitu saja ada, melainkan
senantiasa secara erat berkaitan dengan “adanya” sendiri.
b.
Periode
2 Menjelaskan pengertian”kehre” yang berarti “pembalikan”. Ketidaktersembunyian
”ada” merupakan kejadian asli. Berpikir pada hakikatnya adalah terikat pada
arti. Oleh karena itu, manusia bukanlah pengauasa atas apa yang ”ada” melainkan
sebagai penjaga padanya.
Bahasa bukan sekedar alat untuk menyampaikan dan
memperoleh informasi. Bahas pada hakikatnya adalah”bahasa hakikat” artinya
berpikir adalah suatu jawaban, tanggapan atau respons dan bukan manipulasi ide
yang hakikatnya telah terkandung dalam proses penuturan bahasa dan bukan hanya
sebagai alat belaka. Dalam realitas,
bahasa lebih menentukan daripada fakta atau perbuatan. Bahasa adalah tempat
tinggal ” sang ada”. Bahasa merupakan
ruang bagi pengalaman yang bermakna. Pengalaman yang telah diungkapkan adalah
pengalaman yang telah mengkristal, sehingga menjadi semacam substansi dan
pengaaman menjadi tak bermakna jika tidak menemukan rumahnya dalam bahasa.
Sebaliknya, tanpa pengalaman nyata, bahasa adalah ibarat ruang kosong tanpa
kehidupan.
Pemahaman teks terletak pada kegiatan mendengarkan lewat
bahasa manusia perihal apa yang dikatakan dalam ungkapan bahasa.
Bahasa adalah suatu proses, suatu dinamika, atau suatu
gerakan.
4. Hans-Georg
Gadamer
Konsep Gadamer yang menonjol dalam hermeneutika adalah
menekankan apa yang dimaksud ”mengerti”. Lingkaran hermeneutika – hermeneutic circle , bagian teks disa
dipahami lewat keseluruhan teks hanya bisa dipahami lewat bagian- bagiannya.
Setiap pemahaman merupakan sesuatu yang bersifat
historis, dialetik dan peristiwa kabahasaan. Hermeneutika adalah ontologi dan
fenomologi pemahaman.
5. Jurgen
Habermas
Hermeneutika
bertujuan untuk memahami proses pemahaman – understanding the process of understanding.
Pemahaman
adalah suatu kegiatan pengalaman dan pnegertian teoritis berpadu menjadi satu.
Tidak
mungkin dapat memahami sepenuhnya makna sesuatu fakta, sebab selalu ada juga
fakta yang tidak dapat diinterpretasikan.
Bahasa sebagai unsur fundamental dalam hermeneutika.
Sebab, analisis suatu fakta dilakukan melalui hubungan simbol-simbol dan
simbol-simbol tersebut sebagai simbol dari fakta.
6. Paul
Ricoeur
Teks adalah otonom atau berdiri sendiri dan tidak
bergantung pada maksud pengarang. Otonomi teks ada tiga macam sebagai berikut :
ü Intensi atau maksud pengarang.
ü Situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks.
ü Untuk siapa teks dimaksud.
Tugas hermeneutika mengarahkan perhatiannya kepada makna
objektif dari teks itu sendiri, terlepas dari maksud subjektif pengarang
ataupub orang lain.
Interpretasi dianggap telah berhasil mencapai tujuannya
jika ”dunia teks” dan ” dunia interpreter” telah berbaur menjadi satu.
7. Jacques
Derrida
Dalam filsafat bahasa dalam kaitan dengan hermeneutika,
membedakan antara ”tanda” dan ”simbol”. Setiap tanda bersifat arbitrer. Bahasa menurut kodartnya adalah ”tulis”Objek
timbul dalam jaringan tanda, dan jaringan atau rajutan tanda ini disebut
”teks”. Segala sesuatu yang ada selalui ditandai dengan tekstualitas. Tidak ada
makna yang melebihi teks. Makna senantiasa tertenun dalam teks.
E. Beberapa
Kaidah Hermeneutika
1.
Dibutuhkan
keterlibatan dan atau partisipasi
2.
Setiap
usaha penafsiran, tidak bisa dihindari adanya akibat ikutan dari partisipasi
dan latar belakang penafsi.
3.
Upaya
penafsiran harus dilihat sebagao proses pendekatan – approximation kepada makna
sejati.
4.
Walaupun
ada wilayah perbedaan karena partisipasi dan latar belakang penafsir, niscaya
ada pula wilayah yang mempertemukan atar penafsir, pamahaman bersama – shared understanding, mutual understanding yang
melahirkan cross cutting affiiation.
F. Peran
Hermeneutika Terhadap Martabat Manusia
Manusia selain sebagai makhluk yang berpikir – hayawan al-natiq, hewan yang berpikir,
disebut juga sebagai animalsymbolicum, makhluk
yang senantiasa bergulat dengan simbol.
Hermeneutika memilki tanggungjawab utama dalam menyingkap
dan menampilkan makna yang ada di balik simbol-simbol yang menjadi objeknya.
Filsafat hermeneutika berkembang dengan dua aliran
pemikiran yang berlawanan yakni pragmatika
intensionalisme dan hermeneutika
gadamerian.
Intensionalisme memandang bahwa makna sudah ada karena
dibawa oleh penyusun teks-pengarang sehingga tinggal menunggu interpretasi
penafsir dan makna berada di beakang teks-behind the teks.
Hermeneutika gadamerian memandang bahwa makna harus
dikonstruksi dan direkonstruksi oleh penafsir itu sendiri sesuai konteksnya,
sehingga makna berada di depan teks – in front of the text.
G. Beberapa
Varian Hermeneutika
-
Hermeunitka
Romantis
1. Dengan
tokoh Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher, bapak hermeneutka
2.
Makna
hermeuneutika berubah dari sekedar kajian teleologis – teks bible menjadi
metode memahami dalam pengertian filsafat.
3.
Bagaimana
pemahaman manusia dan bagaimana ia terjadi.
4.
Dua
teori pemahaman pertama pemahaman ketatabahasaan – grammayical understanding,
terhadap semua ekspresi, kedua pemahaman psikologis terhadap pengarang –
dikembangkan menjadi intuitive understanding yang operasionalisasi merupakan
rekonstruksi – merekonstruksi pikiran pengarang.
5.
Tujuan
pemahaman lebih merupakan makna yang muncul dalam pandangan pengarang yang
telah direkonstruksi.
6.
Tidak
hanya melibatkan pemahaman konteks kesejarahan dan budaya pengarang tetapi juga
pemahaman terhadap subjektivitas pengarang.
7.
Ada
lima unsur dalam pemahaman penafsir, teks, ,aksud pengarang, konteks historis
dan konteks kultural.Hasil interpretasi akan lebih baik jika penafsir
mengatahui latar belakang sejarah pengarang teks.
Bagan Hermeneutika Romantisme

![]() |




Konteks
Kultural
-
Hermeneutika
Metodis
1.
Tokoh
Wilhem DiltheyManusia sebagai makhluk eksestensial.
2.
Manusia
adalah makhluk yang memahami dan menafsirkan dalam setiap aspek kehidupan.
3.
Makna
teks harus ditelusuri dari subjek tif pengarangnya.
4.
Merupakan
metode pemahaman – interpretative methode.
5.
Hermeneutika
adalah teknik memahami ekspresi tentang kehidupan yang tersusun dalam bentuk
tulisan.
6.
Hermeneutika
historis.
-
Hermeneutika
Fenomologis
1.
Tokoh
Edmund Husserl.
2.
Pengetahuan
dunia objektif bersifat tidak pasti.
3.
Proses
pemikiran harus kembali pada data, bukan pada pemikiran, yakni pada halnya
sendiri harus menanmpakan diri.
4.
Pengetahuan
sejati adalah kehadiran data dalam kesadaran budi, bukan rekayasa pikiran untuk
membentuk teori.
5.
Membebaskan
diri dari prasangka, yakni membiarkan teks berbicara sendiri.
6.
Teks
merefleksikan kerangka mentalnya sendiri dan penafsir harus netral dan
menjauhkan diri dari unsur-unsur subjektifnya atas objek.
7.
Menafsirkan
teks berarti secara metodologis mengisolasi teks dari semua hal yang tak ada
hubungannya termasuk bias-bias subjek penafsir dan membiarkannnya
mengkomunikasikan maknanya sendiri pada subjek.
8.
Ada
tiga langkah yang harus dilakukan :
a.
Reduksi
fenomologis, dengan menempatkan dunia dalam tanda kurung.
b.
Reduksi
eiditik yang dikerjakan dengan memusatkan perhatian dan pengamatan pada esensi
sesuatu yang coba dipahami.
c.
Rekonstruksi
dengan menghubungkan hasil reduksi fenomologis dengan hasil reduksi eidetik.
-
Hermeneutika
Dialektis
1.
Dengan
eksemplar Martin Heidegger.
2.
Prasangka
historis atas objek merupakan sumber pemahaman, karena prasangka adalah bagian
dari eksistensi yang harus dipahami.
3.
Pemahaman
adalah sesuatu yang muncul dan sudah ada mendahului kognisi.
4.
Keragaman
makna dan dinamika eksistensial.
5.
Memahami
teks yang sama secara baru dengan makna baru.
-
Hermeneutika
Dialogis
1.
Dengan
eksemplar Hans-Georg Gadamer.
2.
Pemahaman
dimuai dengan pra-penilaian – pre-judgement.
3.
Pemahaman
yang benar adaah pemahaman yang mengarah pada tingkat ontologis.
4.
Kebenaran
dapat dicapai melalui dialektika denga
mengajukan beberapa pertanyaan.
5.
Bahasa
menjadi medium pendting bagi terjadinya dialog.
6.
Pembangkitan
kembali makna teks.
7.
Proses
pemahaman adalah proses peleburan horizon-horizon.
-
Hermeneutika
Kritis
1.
Dengan
tokoh Jurgen Habermas.
2.
Merupakan
teori kritis, menemukan kesalahan dan kekurangan pada kondisi yang ada.
3.
Mempertautkan
antara beragam domain realitas, antara partikular dan universal, antara kulit
dan isi dan antara teori dan praktek.
4.
Pemahaman
didahului kepentingan, kepentingan sosial dan kepentingan kekuasaan.
5.
Merupakan
refleksi kritis penafsir.
6.
Penafsir
mengambil jarak atau melangkah keluar dari tradisi dan prasangka.
7.
Setiap
penafsiran dipastikan ada bias-bias dan unsur-unsur kepentingan politik,
ekonomi, sosial termasuk bias strata kelas, suku dan gender.
-
Hermeneutika
Integrasi Dialektis
1.
Integrasi
daliketis antara penjelasan – explanatory dan pemahaman – understanding.
2.
Merupakan
perbedaan fundamental antara paradigma interpretasi teks tertulis dan wacana – discourse dan percakapan – dialogue.
3.
Berbagai
interpretasi yang dapat diterima menjadi mungkin.
-
Hermeneutika
Dekonstruksionis
1.
Dengan
eksemplar Jacques Derrida.
2.
Bahasa
merupakan sistem yang tidak stabil.
3.
Makna
tulisan – teks, selalu mengami perubahan, tergantung pada konteks pembacanya.
4.
Menolak
makna esensial yang tunggal dan utuh.
5.
Lebih
menekankan pencarian makna eksistensial.
Perkembangan hermenetika dapat disimpulkan sebagai
berikut :
a.
Scheleiermacher,
mengubah makna hermenetika dari sekedar kajian teks keagamaan – bible menjadi
kajian pemikiran filsafat.
b.
Wilhelm
Dilthey, makna herneneutika menjadi
kajian sejarah.
c.
Edmund
Husserl, pengetahuan dunia objektif bersifat tak pasti, karena pengetahuan
sesungguhnya diperoleh dari apparatus sensor yang tak sempurna.
d.
Martin
Heidegger, Hermeneutika sebagai kajian ontologis.
e.
Hans
Georg Gadamer, Menekankan dialektika – dialogis.
f.
Jurgen
Habermas, Menggeser makan hermeneutika kepada pemahaman yang diwarnai oeh
kepentingan.
g.
Paul
Ricoeur, Aspek pandangan hidup interpreter sebagai faktor utama.
H. Interpretasi
Interpretasi adaah proses memperantarai dan menyampaikan
pesan yang secara eksplisit dan implisit termuat dalam realitas. Interpretator ádalah jurubahasa, penerjemah pesan realitas,
pesan yang tidak segera jelas, tidak segera dapat diartikulasikan, yang sering
diliputi misteri, yang dapat diungkap hanya sekelumit demi sekelumit, tahap demi
tahap.
Proses memperantarai dan menyampaikan pesan agar dapat
dipahami mencakup tiga arti yang terungkap di dalam tiga kata Kerja yang saling
berkaitan satu dengan yang lain :
1.
Mengkatakan,
2.
Menerangkan
3.
Menerjemahkan
(dalam arti membawa dari tepi satu ke tepi yang lain.
1. Interpretasi
adalah mengkatakan
Interpretasi berfungsi menunjuk arti, mengkatakan,
menuturkan, mengungkapkan, membiarkan tampak, membukakan sesuatu yang merupakan
pesan realitas.
Metode yang digunakan adalah yang memungkinkan realitas
memberita, mengkatakan dirinya, jauh dari segala distorsi dan disonansi.
Ukuran kebenaran interpretasi adalah manakala
interpretasi bertumbuh, berasuh pada evidensi-evidensi objektif, pada hal-hal
yang memang sesungguhnya dapat diidentifikasi merupakan kata realitas, terbukti
dapat dikenali terdapat di dalam realitas itu sendiri.
Dengan demikian berpikir yang benar-benar berpikir dan
semua serta setaip berpikir adalah interperatsi, bukanlah monolog, melainkan
dialog. Dan dialog adalah proses, maka kejernihan pandangan yang dicapai,
kebenaran yang diperoleh, pesan realitas yang terartikulasikan, memberitakan
realitas tidak seketika fina, tidakseketika habis selesai, tetapi juga sesuatu
proses. Maka interpretasi bercirikan senantiasa siap dikoreksi lagi dan lagi
dikoreksi dan senantiasa merukuskan kembali segalanya yang memang harus
dirumuskan kembali.
2. Interpretasi
sebagai menerangkan.
Dimensi ”menerangkan” dari interpretasi adalah sesuatu
dibuat terang. Kegiatan interpretasi dilaksanakan dengan memasukkan faktor
luar, seperti misalnya menunjuk arti teks yang lebih tua, menunjuk peristiwa
yang de facto meliputi, menggelimangi bukan sekedar melatarbelakangi teks.
Hal ini tidak berarti bahwa suatu teks senantiasa
dijelaskan lewat data diluar teks. Data dari luar hanya relevan manakala dan
sejauh pengaruh data tersebut dikenali sebagai terdapat dalam teks. Pengetahuan
tentang data dapat membantu memahami teks secara lebih baik.
Dimensi interpretasi ini menunjukkan bahwa arti adalah
masalah konteks. Karenanya, seluruh kegiatan ditujukan untuk menyediakan ruang
pemahaman. Teks tidak begitu saja dpat dipahami, dibutuhkan siatuasi pemahaman
agar dua cakrawala bertemu, yakni bilamana interpretator dapat melangkah masuk
ke dalam lingkaran interpretasi dan cakrawala teks yang ada.
3. Interpretasi
sebagai menerjemahkan
Di dalam bahasa Jerman dipakai istilah Ubersetzen yang berarti menyebrangi
sungai dari tepi satu ke tepi yang lain dengan ferry. Tugas interpretasi
sebagai ”memindahkan” arti seperti memindahkan arti teks kuno ke dalam
kehidupan manusia modern sehingga yang terlihat bukan lagi comedia errorum atau macam-macam hal yang tidak cocok bagi telinga
sezaman. Dua cakrawala berhadapan. Menerjemahkan bukan sekedar mengganti yang
ada, tanpa menangkap inti isinya, pesan yang disampaikan. Sedangkan menangkap
pesan adalah masalah memasuki cakrawala, fusi cakrawala.
I.
Kesimpulan
1. Hermeneutik
adalah suatu metode atau cara untuk menafsirkan teks untuk dicari arti dan
maknanya, di mana metode hermeneutik ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk
menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudian dibawa ke masa sekarang.
2. Dalam
sejarahnya, konsep hermeneutika pertama kali ditemukan pada zaman yunani kuno.
hermeneutika pertama kali ditemui dalam karya Plato (429-347 SM). Dalam
Definitione, Plato dengan jelas menyatakan hermeneutika artinya “menunjukkan
sesuatu” dan dalam Timeus, Plato mengaitkan hermeneutika dengan otoritas
kebenaran. Baru pada 300 SM, Stoicisme kemudian mengembangkan hermeneutika
sebagai ilmu interpretasi alegoris.
3. Pokok-pokok
pemikiran Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher
a.
Hermeneutika
adalah seni pemahaman komunikasi verbal - sebagai kontras,
tidak disamakan, dengan memberi penjelasan, menerapkan, atau menerjemahkannya.
b.
Hermeneutika harus menjadi
disiplin universal - satu yaitu yang berlaku sama untuk semua
bidang subyek-(misalnya hukum, Alkitab, dan sastra), untuk lisan serta bahasa
tulis, untuk teks modern serta kuno, untuk karya dalam bahasa sendiri serta
karya-karya dalam bahasa asing, dan sebagainya.
c.
Secara
khusus, interpretasi dari teks-teks suci seperti Alkitab termasuk di dalamnya -
ini tidak dapat mengandalkan pada prinsip-prinsip khusus, seperti
inspirasi ilahi (baik penulis atau penerjemah).
d.
Sebelum
penafsiran yang tepat dari teks dimulai, penafsir harus mendapatkan pengetahuan
yang baik tentang konteks historis teks itu.
Pokok-pokok
pemikiran M. Heidegger ialah Fenomenologi Sebagai Hermeneutik, Hakikat
Pemahaman, Dunia dan Hubungan kita dengan Obyek di Dunia, Kebermaknaan
Pra-Predikatif, Pemahaman, dan Interpretasi, dan Kemustahilan ketiadaan
Pra-asumsi Interpretasi. Sedangkan Pokok-Pokok Hermeneutika Gadamer, estetika,
historikalitas pemahaman, dan menganalisis bahasa. Hermeneutika sebagai
fenomenologi Dasein dan pemahaman eksistensial. Pada titik inilah hermeneutika
memasuki wilayah ontologis. Hermeneutika menjadi instrumen pengejawantahan Sang
Ada (Being). Melalui Dasein yang menginterpretasi, segala Yang Ada mewujudkan
diri. Konsepsi Heidegger ini pada akhirnya dilanjutkan oleh Gadamer yang
menitik beratkan pada linguistik.
Dari uraian diatas bisa dipahami bahwa pada awalnya hermeneutika sebagai
teori memahami tekstulis atau kitab suci, kemudian mendapat perluasan objek,
yaitu ‘teks’ kehidupan sosial. Hal ini mereka maksudkan untuk melakukan terobosan
metodologi baru dalam ilmu-ilmu sosial atas hegemoni paradigmapositivisme.
Hermenetika berasal dari kata Yunani : hermeneuein artinya “tafsiran”. Dalam tradisi
Yunani kuna kata hermeneuein dipakai dalam tiga makna, yaitu
mengatakan (to say), menjelaskan (to explain), dan menerjemahkan (to translate).
Dalam perkembangannya, hermeneutika
terdapat beberapa pembahasan salah satunya sebagai pendekatan dalam ilmu-lmu
sosial. Dengan demikian pembahasan hermeneutika pada umumnya merupakan problem
filsafat ilmu bukan problem metafisika yang mempersoalkan
realitas. Melainkan cara pandang untuk memahami realitas, terutama realitas
sosial, seperti ‘teks’ sejarah dan tradisi.
Sebuah dikotomi yang berupa metod eerklaren
dan metode verstehen.
Metode erklaren adalah metode khas positivistik yang dituntut menjelaskan objeknya
yang berupa ‘perilaku’ alam menurut hukum sebab – akibat, sedangkan metode verstehen yaitu pemahaman subjektif atas
makna tindakan – tindakan sosial, dengan cara menafsirkan objeknya yang berupa
dunia kehidupan sosial.
Salah satu Filsafat hermeneutika
Gadamer meniscayakan wujud kita berpijak pada asas hermeneutis, dan
hermeneutika berpijak pada asas eksistensial manusia. Ia menolak segala bentuk
kepastian dan meneruskan eksistensialisme Heidegger dengan titik tekan logika
dialektik antara aku (pembaca) dan teks/karya. Dialektika itu mesti difahami
secara eksistensialis, karena hakikatnya memahami teks itu sama dengan
pemahaman kita atas diri dan wujud kita sendiri.
Gadamer merumuskan hermeneutika
filosofisnya dengan bertolak pada empat kunci heremeneutis: Pertama, kesadaran terhadap
“situasi hermeneutik”. Kedua,
situasi hermeneutika ini kemudian membentuk “pra-pemahaman” pada diri pembaca
yang tentu mempengaruhi pembaca dalam mendialogkan teks dengan konteks. Ketiga, setelah itu
pembaca harus menggabungkan antara dua horizon, horizon pembaca dan horizon
teks. Keempat, langkah
selanjutnya adalah menerapkan “makna yang berarti” dari teks, bukan makna
obyektif teks.
Tiga makna hermeneutis yang mendasar yaitu :
1) Mengungkapkan sesuatu yang tadinya masih dalam pikiran
melalui kata-kata sebagai medium penyampaian.
2)
Menjelaskan
secara rasional sesuatu sebelum masih samar- samar sehingga maknanya dapat
dimengerti.
3) Menerjemahkan suatu bahasa yang asing ke dalam bahasa
lain.
Tiga pengertian
tersebut terangkum dalam pengertian ”menafsirkan” – interpreting,
understanding.
Sebagai sebuah metode penafsiran, hermeneutika
memperhatikan tiga hal sebagai komponen
pokok dalam kegiatan penafsiran yakni teks, konteks dan kontekstualisasi.
Dengan demikian setidaknya terdapat tiga pemahaman
mengenai hermeneutika yakni :
1) Sebagai teknik praksis pemahaman atau penafsiran, dekat
dengan eksegegis, yakni kegiatan memberi pemahaman tentang sesuatu atau
kegiatan untuk mengungkapkan makna tentang sesuatu agar dapat dipahami.
2)
Sebagai sebuah metode penafsiran,
tentang the conditions of possibility sebuah
penafsiran. Hal-hal apa yang dibutuhkan atau langkah-langkah bagaimana harus
dilakukan untuk menghindari pemahaman yang keliru terhadap teks.
3) Sebagai
penafsiran fisafat.
BAB VI
HAKIKAT BAHASA SEBAGAI DASAR
FILSAFAT
TEORI BAHASA
A.
Bahasa
Sebagai Substansi
Problema filosofis tentang hakikat
bahasa telah muncul sejak zaman Yunani, yaitu dengan munculnya pandangan
dikotomis antara fisei dan nomos. Kaum fisei
berpandangan bahwa hakikat bahasa adalah bersifat alamiah. Bahasa memiliki
hubungan dengan asal usul dan sumber-sumber yang bersifat abadi. Sehingga dalam
pengertian substansi bahasa adalah sebagai simbol yaitu sistem bunyi yang
bersifat empiris dan makna. Substansi bahasa tersebut secara ontologis tidak
dibentuk oleh manusia namun ditentukan oleh alam, atau dengan pengertian lain
terjadi secara alamiah. Kaum nomos atau yang dikenal dengan kaum konfensionalis
menyatakan bahwa hakikat bahasa adalah makna yang ditentukan oleh masyarakat.
Maka secara ontologis substansi bahasa itu ada karena diciptakan oleh
masyarakat atau ditentukan oleh tradisi dalam masyarakat.
Menurut teori bahasa modern bahwa
substansi bahasa dapat dianggap tersusun dari unsur yang bersifat empiris yaitu
yang bersifat bunyi ujaran, sehingga dapat diindra manusia, dapat didengar dan
dipikirkan. Berdasarkan hakikat bahasa yang secara ontologis adalah merupakan
suatu sistem tanda yang mengacu pada sesuatu benda, konsep atau nilai maka
pengertian substansi bahasa ini harus dibedakan antara: (1) Substansi
bahasa sebagai sistem tanda, yang kualitasnya berupa sistem bunyi,
tanda maupun lambang-lambang. Maka sistem fonem yang mengacu pada sesuatu
adalah merupakan substansi bahasa dalam pengertian yang pertama ini. Substansi
bahasa dalam pengertian ini sebagai dasar pengembangan di bidang fonologi.
(2) Substansi bahasa yang merupakan acuan dari bahasa, atau suatu
substasi bahasa yang merupakan petanda I yaitu substansi benda-benda,
konsep-konsep atau nilai-nilai yang merupakan petanda bahasa. Untuk mempermudah
pemahaman hakikat substansi bahasa pada linguistic modern, maka perlu dipahami
konsep hakikat struktur bahasa menurut Ferdinand de Saussure.
Bahasa menurut Saussure pada intinya
merupakan suatu sistem tanda. Tanda-tanda itu tidak langsung mengacu pada
sekian banyak benda dalam realitas. Makna tidak ditentukan oleh hakikat benda
yang diacu, tapi oleh perbedaan di antara satuan penanda dan petanda dengan
sesamanya. Tanda adalah gabungan dari dua unsur, suatu unsur material, yaitu
bunyi tertentu dalam bahasa lisan, coretan grafis dalam bahasa tulis, dan suatu
unsur mental, yaitu konsep. Kedua unsur itu tidak dapat dipisahkan satu sama
lain. Hubungan antar unsur-unsur itu berada dalam aturan tertentu. Karena itu
penutur harus tunduk pada aturan itu. Aturan yang menentukan hubungan antara
berbagai unsur bahasa tidak mempunyai kaitan langsung dengan hubungan yang
terdapat antara benda-benda dalam realitas.
Bahasa sebagai sistem tanda menurut
Saussure bercirikan adanya hubungan yang erat antara significant, yaitu
gambaran tatanan bunyi secara abstrak dalam kesadaran batin para
pemakainya, signifie, yaitu gambaran makna secraa abstrak
sehubungan dengan adanya kemungkinan hubungan antara abstraksi bunyi dengan
dunia luar, form, yaitu kaidah abstrak yang mengatur hubungan
antara butir-butir abstraksi bunyi sehingga memungkinkan digunakan untuk
berekspresi, serta substance, yaitu perwujudan bunyi ujaran khas
manusia. Substansi bahasa dalam pengertian pertama, adalah berkaitan
dengan substance, yaitu merupakan perwujudan bunyi
ujaran khas manusia dan dalam pengembangan teori-teori bahasa dibahas dalam
bidang fonologi, yaitu membahas sistem bunyi ujaran dalam bahasa.
1.
Substansi
– Ekspresi
Unsur-unsur substansi – ekspresi
sebagai aspek kuantitas bahasa yang merupakan sistem bunyi ujaran bahasa
manusia dan merupakan ekspresi pikiran, perasaan serta emosi manusia.
Dasar-dasar inilah yang merupakan
sumber epistemologis pengembangan ilmu bahasa terutama dalam bidang teori bunyi
bahasa yaitu bidang fonologi. Bahkan pada tingkatan tertentu meletakkan
substansi sistem tanda bahasa ini sebagai sesuatu yang bersifat alamiah,
sehingga banyak teori bahasa yang mengembangkan bahasa berdasarkan pada teori
fonetik. Teori ini menganggap bahwa bahasa timbul baik ditinjau dari segala
gejala fisik yang berkaitan dengan fonetik akustik. Demikian
juga substansi- ekspresi ini juga ditinjau dari aspek fisiologi, yaitu
bagaimana terjadinya bunyi ujaran atau sering disebut fonetik
artikulasi.
Beberapa ahli fonetik berpendirian
bahwa bunyi dari suatu ungkapan atau ekspresi adalah merupakan dasar suatu
bahasa, sehingga mereka membuat suatu deskripsi yang mendalam tentang sistem
bunyi tersebut. Hakitat bahasa sebagai substansi ekspresi pada intinya bahwa
substansi bahasa berupa sistem bunyi yang merupakan dasar ontologis utama bagi
deskripsi bahasa.
2.
Substansi
– Isi
Teori-teori bahasa modern tentang
bahasa lazimnya tidak menyamakan kata dengan benda. Kata yang merupakan bagian
terkecil kalimat adalah merupakan suatu unsure sistem tanda. Kata adalah
penanda suatu realitas dunia yang berada di luar sistem tanda itu sendiri, atau
menurut istilah Saussure harus dibedakan antara signifiant sebagai
ekspresi lewat sistem lambang dengan signifie yang
merupakan aspek semantik lambang yang berkaitan dengan sesuatu acuan baik
berupa benda, binatang, manusia, nilai maupun konsep. Sistem relasional antara
aspek substansi bahasa tersebut yang merupakan substansi-isi. Oleh karena itu
teori bahasa modern membedakan kedua aspek tersebut dalam sistem lambang
bahasa.
Berlawanan dengan konsep bahasa
modern, menurut paham tradisionalisme, secara ontologis hakikat bahasa bukanlah
substansi-isi, melainkan isi-substansi. Menurut paham tradisionalisme bahwa
secara ontologism pikiran menentukan sistem lambang bahasa, sehingga menurut
tradisionalisme kata-kata memiliki kesepadanan dengan pikiran. Makna kata-kata
atau ungkapan bahasa pada hakikatnya berasal dari konsep mental manusia yang
menyeluruh, sehingga sistem bahasa ditentukan oleh sistem kaidah pikiran.
Sehingga sistem ilmu bahasa logis mendasarkan pada analisis bahasa yang
menekankan pasa isi-substansi. Akibatnya deskripsi sistem bunyi ujaran bahasa
tidak didasarkan pada struktur sistem bunyi ujaran secara empiris melainkan
merupakan suatu pemaparan ejaan bahasa sehingga tidak mendasarkan pada analisis
bahasa secara empiris.
B.
Bahasa
Sebagai Bentuk
Teori-teori kebahasaan ynag terkenal
pada abad XX banyak yang mendasarkan pada suatu pandangan ontologis bahwa
bahasa pada hakikatnya adalah bukan merupakan suatu substansi, namun bahasa
adalah merupakan suatu struktur yang dapat diamati secara empiris. Ungkapan
lain tentang pengertian itu adalah bahwa hakikat bahasa bukanlah merupakan
suatu substansi sendiri melainkan merupakan suatu bentuk. Bahasa
tidak dapat disamakan dengan pikiran atau benda-benda atau segala realitas
dunia. Demikian juga bahasa bukan merupakan suatu bunyi atau gerak ekspresi
manusia melalui bunyi ujaran bahasa. Pemikiran ini dikembangkan oleh paham
strukturalisme yang ekstrem antara lain strukturalisme bahasa yang berkembang
di Amerika di bawah Bloomfield yang sebenarnya keduanya berakar pada konsep
pemikiran Ferdinand de Saussure. Pengertian bahasa sebagai bentuk meliputi tiga
hal yaitu:
1.
Bentuk-Isi
Konsep pemikiran ini mendasarkan
pada suatu pengertian bahwa bahasa adalah sebagai bentuk simbiolis yang bediri
sendiri. Bahasa menurut paham ini dianggap semata-mata sebagai hasil penyusunan
pikiran manusia. Menurut paham ini bahasa dipandangnya sebagai bentuk mental
yang berdiri sendiri dan terpisah dari bentuk-bentuk simbiolis yang lainnya
seperti insting dan pikiran ilmiah.
Teori ini memang lebih menekankan
pada bentuk mental dan bukannya mendasarkan pada bentuk atau struktur bahasa
dalam arti empiris yang dapat disentuh dengan indra manusia. Bahkan pemikiran
ini lebih menekankan pada keterpisahan bentuk mental bahasa dari aspek-aspek
lainnya. Oleh karena secara ontologis hubungan bentuk-isi itu lebih ditentukan
oleh hakikat bahasa sebagai bentuk mental, maka unsur bentuk empiris bahasa
yang berupa bunyi ujaran bahasa ditentukan oleh bentuk mental bahasa.
Konsekuensinya struktur empiris bahasa yang berupa eksistensi bunyi ujaran
bahasa yang tidak mendapat tempat, sehingga pengembangan pada teori-teori
bahasa akan menghadapi kesulitan besar yaitu substansi empiris bahasa sulit
dikembangkan secara sistematis. Pemikiran bahasa seperti ini sangat lemah dalam
menentukan dasar epistemology teori bahasa sehingga analisis bahasa juga akan
menghadapi kesulitan dalam menentukan kebenaran sebagai dasar pijak teori bahasa.
2.
Bentuk-Ekspresi
Hakikat bahasa yang menekankan pada
segi bentuk-ekspresi ini lazimnya dikembangkan oleh kalangan penganut
strukturialisme yang radikal, dalam arti mereka ingin membangun bahasa di atas
substansi yang bersifat empiris. Konsekuensinya bahwa dasar-dasar teori bahasa
secara ontologis berdasarkan realitas empiris dari bahasa, terutama berkaitan
dengan struktur empiris bahasa yang merupakan sistem menyeluruh dan dapat
berdiri sendiri.
Teori bahasa mendahulukan analisis
struktural empiris sebagai dasar epistemologis ilmu bahasa. Bahasa harus dapat
dinyatakan secara sistematis dan empiris untuk menemukan suatu kebenaran yang
objektif. Oleh karena bahasa secara struktural harus dapat dinyatakan secara
fisik maka analisis bunyi-bunyi ujaran bahasa menempati prioritas utama, karena
bunyi-bunyi bahasa merupakan fenomena yang dapat diamati secara langsung.
Bahasa pada hakikatnya terdiri atas urutan-urutan morfem yang juga terdiri atas
urutan fonem. Menurut Bloomfield fonem-fonem itu dapat didefinisikan secara
fisik.
Kaum strukturalis terutama
Bloomfield dalam mengembangkan teorinya ia menyingkirkan unsur pikiran, mental,
benda, maupun nilai dari hakikat realitas bahasa. Hal ini didasarkan pada suatu
pemikiran bahwa bahasa tidak memiliki hubungan dengan masalah-masalah ilmu
jiwa, fisiologi maupun aksiologi. Bahasa pada hakikatnya adalah bentuk-isi, hal
ini berarti bahwa realitas bahasa adalah struktur empiris yang dapat diamati
oleh indra manusia, baru struktur menentukan makna bahasa yang merupakan ekspresi.
Arti menurut kaum strukturalis tidak dapat dianalisis lewat linguistik, karena
totalitas ujaran yang mengandung makna haruslah merupakan suatu kebenaran yang
mempunyai pengertian (makna), adapun kebenaran digunakan dalam arti pragmatis.
Kaum strukturalis melakukan analisis bahasa berdasarkan strukturnya (bentuknya)
dan bukan berdasarkan arti.
3.
Isi
dan Ekspresi
Sejumlah teori bahasa yang lebih
lengkap tidak membatasi ruangnya pada masalah ekspresi atau isi, melainkan
meliputi keduanya. Teori tersebut mengetengahkan hubungan yan erat antara
ekspresi bahasa dengan apa yang dimaksudkan dengan ekspresi tersebut.
Berdasarkan pemikiran hakikat bahasa
yang merupakan isi dan ekspresi, maka aliran yang mendasarkan pandangan
ontologis tersebut berakar pada linguistik struktural Saussure.
Dalam konsep linguistik ini Saussure
membedakan atas koda atau sistem (langue)dari pemakaian dalam
pembicaraan (parole). Menurut Saussure objek linguistik ialah
studi tentang koda (langue) yang sesungguhnya merupakan aspek
yang meliputi ‘yang ditandai’(signified) dan ‘penanda’ atau (signifier), dan
bukan substansinya. Bentuk pikiran dan bentuk bunyi tidak berhubungan
dengan linguistik. Bahasa tidak terdiri atas ide ataupun bunyi, melainkan
perbedaan-perbedaan konsep dan suara. Substansi isi dan substansi ekspresi
betul-betul bersifat arbitrer, demikian juga hubungan antara keadaan yang
sesungguhnya atau gambaran kita tentang keadaan tersebut, dan syarat-syarat
atau tanda-tanda yang kita gunakan untuk membicarakan keadaan tersebut.
Suatu kekhususan pada teori Saussure
adalah peleburan dari konsep linguistik ‘yang ditandai’ (signified) dengan
bayangan akustik dari bunyi yaitu ‘penanda’ (signifier).
‘Signified’ tersusun dari sifat-sifat khusus yang dipisahkan oleh
bahasa dari peristiwa-peristiwa tentang keadaan yang sesungguhnya.
C.
Bahasa
Sebagai Substansi dan Bentuk
Sejumlah aliran dalam filsafat
bahasa mengemukakan pandangan- pandangan ontologisnya tentang hakikat bahasa.
Cassier misalnya menyatakan bahwa manusia adalah mahluk simbolis, mahluk yang
senantiasa menggunakan simbol-simbol, maka ia tiba pada suatu
pandangan ontologisnya bahwa bahasa pada hakikatya adalah merupakan bentuk
simbol-simbol saja. Bahasa merupakan hasil penyusunan pikiran
manusia. Bahasa adalah merupakan suatu bentuk mental yang berdiri
sendiri terpisah dari bentuk simbol-simbol yang lain sehingga
secara ontologis bukan merupakan substansi empiris. Dengan demikian
pandang filosofis semacam ini tidak memberikan tempat lagi hakikat empiris
bahasa yang berupa system bunyi ujaran yang dapat di serap dengan indra
manusia.
Berbeda dengan pandangan Filosofis
Cassier para tokoh paham strukturalisme radikal justru memiliki
pendapat berlawanan, sebagai mana yang dikembangkan oleh Bloomfield
dan para penganutnya yang setia, Bloomfield berpendapat bahwa hakikat bahasa
secara ontologis adalah merupakan realitas empiris, bahasa adalah merupakan
suatu sistem yang bersifat empiris. Kaum srukturalisme ini tidak
mengakui realitas metafisis bahasa. Makna adalah ditentukan oleh
struktur empiris bahasa. Makna yang berhubungan dengan realitas di luar bahasa
seperti benda-benda, alam semesta, konsep-konsep maupun nilai adalah
berada di luar struktur empiris bahasa, Secara epistemologis hakikat makna yang
menyangkut realitas dunia yang berada diluar realitas struktur bahasa, adalah
merupakan bidang kajian ilmu-ilmu pengetahuan yang lainya dan tidak memiliki
sangkut paut dengan ilmu bahasa.
Pandangan filsafat yang lain di
bidang bahasa memiliki konsep yang berbeda dengan kedua paham tersebut di atas.
Bahasa pada hakekatnya adalah merupakan suatu substansi, baik substansi yang
bersifat empiris misalnya bahasa pada hakikatnya atas tersusun atas sesuatu
yang dapat di indra. Dalam pengertian ini subtansi bahasa berkaitan dengan dua
aspek yaitu substansi benda-benda atau realitas dunia empiris dan substansi
system lambang yang digunakan untuk mengungkapkan bahasa, yaitu suara yag kita
ucapkan atau lambang-lambang yang kita gunakan.
Berdasarkan pandangan-pandangan
tersebut maka terdapat dua kelompok paham yang secara filosofis
berbeda yaitu hakikat bahasa yang hanya di pandang sebagai bentuk
atau struktur saja. Kedua pandangan tersebut dengan sendirinya memiliki
konsekuensi epistemologi yang berbeda pula, dan pada gilirannya sistem analisis
dan dasar kebenaran dalam ilmu bahasa juga akan berbeda, sesuai dengan
pandangan ontologis masing-masing.
Sementara terdapat dua kelompok
paham dalam filsafat bahasa yang memiliki pandangan ontologis yang berlawanan
terdapat jumlah teori yang mendasarkan pada teori ontologis yang merupakan
sintesa antara substansi dan bentuk. Bahasa pada hakikatnya bukanlah hanya
merupakan substansi saja atau hanya berupa struktur atau bentuk empiris belaka
namun bahasa pada hakikatnya adalah substansi dan bentuk. Hal itu dapat
dianalisis dalam tiga aspek substansi dan bentuk bahasa yaitu: (1) Substansi
bahasa yaitu berkaitan dengan sesuatu yang menyangkut tentang benda dan
pengalaman tentang benda- benda tersebut, serta pikiran- pikiran dari penutur
bahasa. (2) Substansi ekspresi bahasa, yaitu bunyi yang kita gunakan untuk
membicarakan pikiran-pikiran dan hal-hal yang kita bicarakan yaitu benda- benda
tersebut. (3) Substansi isi dan ekspresi , yaitu apa yang dibicarakan dan alat-
alat yang digunakan untuk membicarakan tersebut.
1. Bahasa sebagai Substansi Isi
Terdapat teori-teori bahasa yang
mendasarkan pemikirannya bahwa bahasa adalah menyangkut isi, yaitu realitas
yang menyangkut segala sesuatu yang dapat dibicarakan, alam, benda-benda, dan
segala sesuatu serta pengalaman kita tentang realitas tersebut. Bahasa sebagai
isi juga menyangkut tentang bagaimanakah tentang pembentukan pola penyusunan
arti tersebut, yaitu bagaimanakah hal-hal yang menyangkut realitas dan ide-ide
yang dibicarakan manusia dirangkaikan dengan kesatuan arti sehingga pendengar
dapat memahami arti yang dimaksud penuturnya.
2. Bahasa sebagai Ekspresi
Dalam filsafat bahasa terdapat suatu
paham yang menyatakan bahwa bahasa pada hakikatnya merupakan suatu alat
pengungkapan (ekspresi), yang tersusun dari substansi ekspresi dan
penyusunannya. Bahasa juga merupakan suatu hubungan antara beratus-ratus bunyi
yang kita hasilkan pada waktu kita berbicara dan bunyi-bunyi lain yang tepilih
dan dikelompokkan oleh bahasa.
3. Bahasa sebagai Isi dan Ekspresi
Terdapat juga suatu teori yang
mendasarkan pada suatu pemikiran filsafat bahwa bahasa pada hakikatnya adalah
sebagai isi dan ekspresi. Sebagai isi yang menyangkut segala sesuatu yang
menjadi acuan dan pengalaman tentang acuan bahasa serta formulasinya dalam
unit-unit bahasa. Sebagai ekspresi yang menyangkut media fisik bahasa yaitu
berupa bunyi dan formulasi media bunyi ke dalam unit-unit ekspresi, misalnya
fonem. Hal itu dapat meliputi tiga macam dasar yaitu:
1)
Bahasa
hanya sebagai substansi.
2)
Bahasa
hanya sebagai bentuk.
3)
Bahasa
sebagai substansi maupun bentuk.
D.
Kesimpulan
1. Dalam pengertian substansi bahasa
adalah sebagai simbol yaitu sistem bunyi yang bersifat empiris dan makna.
Substansi bahasa tersebut secara ontologis tidak dibentuk oleh manusia namun
ditentukan oleh alam, atau dengan pengertian lain terjadi secara alamiah.
2. Hakikat bahasa bukanlah merupakan
suatu substansi sendiri melainkan merupakan suatu bentuk. Bahasa
tidak dapat disamakan dengan pikiran atau benda-benda atau segala realitas
dunia. Demikian juga bahasa bukan merupakan suatu bunyi atau gerak ekspresi
manusia melalui bunyi ujaran bahasa.
3. Bahasa pada hakikatnya bukanlah
hanya merupakan substansi saja atau hanya berupa struktur atau bentuk empiris
belaka namun bahasa pada hakikatnya adalah substansi dan bentuk. Hal itu dapat
dianalisis dalam tiga aspek substansi dan bentuk bahasa yaitu, substansi
bahasa, substansi ekspresi bahasa, substansi isi dan ekspresi.
BAB VII
PERANAN BAHASA DALAM
FILSAFAT
POST MODERENISME
A.
LOGOSENTRISME
Setidaknya ada empat fase perkembangan filsafat, sejak dari
perkembangan pertama hingga kini. Ke-empat fase itu adalah :
1. Kosmosentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang
meletakkan alam sebagai objek pemikiran dan wacana filsafat yaitu yang terjadi
pada zaman kuno.
2. Teosentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang
meletakkan tuhan sebagai pusat pembahasan filsafat, yang berkembang pada zaman
abad pertengahan.
3. Antroposentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang
meletakkan manusia sebagai objek wacana filosofis, hal ini terjadi dan
berkembang pada zaman modern.
4. Logosentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang
meletakkan bahasa sebagai pusat wacana filsafat, hal ini berkembang setelah
abad modern sampai sekarang, yang disebut pasca modern atau postmodern.
Pembahasan ini lebih mengerucut era logosentris.
Jika pada era antroposentris, manusia memproklamirkan kekuatannya lewat rasio
Cartesian dan eksistensialismenya, maka pada era logosentrisme, filsuf-filsuf
postmodernisme justru memaklumkan kematian manusia sebagai subjek. Hal ini
dikarenakan pada zaman postmodernisme manusia tidak lagi dilihat sebagai subjek
bahasa, subjek pemikiran, subjek tindakan, dan pusat sejarah bahkan
manusia tidak dipandang sebagai pusat pemaknaan realitas.
Adapun dalam perkembangan Logosentrime ada dua
visi yang berkembang yaitu :
1.
Visi Phenomenologik
Dalam visi phenomenologik, pusat obyek wacana
atau discourses ilmu pada logosentrisme adalah tanda. Tanda
pada first order of logic adalah matematika, adapun tanda pada
second order of logic adalah bahasa.
2.
Visi Kebahasaan
Melacak logosentrisme adalah melacak
perkembangan dari strukturalisme phenomenologik dan akhirnya menjadi
postsrtukturalisme Derrida. Setelah dikenal strukturalisme sosial
phenomenologik, maka studi bahasa atau karya sastra tersebut dikenal sebagai
studi hermeneutik, studi tentang metoda dan prinsip untuk memahami metoda.
a. Strukturalisme linguistik
Strukturalisme de Saussure adalah
strukturalisme positivistik. Setelah strukturalisme de Saussure lahirlah ilmu
hermeneutik atau ilmu tentang penafsiran seputar logos atau
seputar struktur dan sistem bahasa. Bahasa menjadi alat untuk
mengekspresikan fikiran dan perasaan manusia.
b. Hermeneutik Ontologik
Di tangan Ricouer dan Gadamer hermeneutik
berkembang menjadi pandangan filosofik. Sebagai pandangan filosofik,
hermeneutik dipermasalahkan oleh para phenomenolog. Menurut Ricouer :
hermeneutik adalah ilmu interpretasi terhadap interpretasi. Interpretasi
tahap pertama adalah
interpretasi penulis terhadap logos atau struktur bahasa dan sistem bahasa guna
mengekspresikan pengalamannya, dan interpretasi tahap kedua adalah interpretasi
pembaca teks atas interpretasi penulis pada pengalamannya.
c. Menarik sebagai subyek dan obyek
Dengan logosentrisme manusia kehilangan
dirinya sebagai subyek. Dengan strukturalisme de Saussure manusia tidak lagi
menjadi subyek bahasa, bukan subyek berfikir, dan bukan subyek
tindakan melainkan menjadi yang dibicarakan, yaitu yang dibicarakan
sesuai dengan struktur bahasa, struktur sistem sosial-ekonomi.
Manusia bukan lagi pencipta struktur dan mengendalikan sistem, melainkan
obyek yang dikendalikan oleh struktur dan sistem.
Agar
manusia tidak lagi menjadi obyek yang dibicarakan sesuai kaidah struktur dan
sistem bahasa, maka karya sastra seseorang harus dibaca sesuai teksnya, jangan
membawa prakonsepsi tertentu, demikian Derrida.
B.
POSTMODERNISME
1.
Pengertian
Postmodernism
Istilah postmodern dipakai pertama kali oleh
Frederico de Oniz pada tahun 1934 dalam konsep yang jauh berbeda dengan konsep
yang berkembang sekarang. Postmodernisme menurut de Oniz hanyalah periode
peralihan (dalm sastra) dari modernisme awal ke modernisme dengan kualitas
lebih tinggi.
Arnold Toynbee pada tahun 1947 menggunakan
kata postmodern sebagai ciri peralihan politik dari pola pemikiran negara
nasional ke interaksi global. Politik budaya Bhineka Tunggal Ika atau unity
in diversity menurut penilaian penulis merupakan konsep yang valid
bagi postmodernisme, karena salah satu ciri utama postmodernisme adalah pengakuan
pluralisme budaya. Barulah pada tahun 1970-an postmodernisme sebagai filsafat
ditampilkan oleh Loytard dalam suatu seminar diantara para ahli filsafat.
Sebelum mendefinisikan posmodernisme,
pemahaman tentang modernisme juga diperlukan dan dimungkinkan untuk mengukur
posmodernisme. Dalam arti umum Oxford English Dictionary mendefinisikan istilah
modernisme sebagai : pandangan atau metode modern, khususnya kecenderungan
untuk menyesuaikan tradisi, dalam masalah keyakinan agama agar harmonis dengan
pemikiran modern. Modernisme diartikan sebagai fase terkini sejarah dunia yang
ditandai dengan percaya pada sains, perencanaan, sekularisme dan kemajuan.
Postmodernisme Menurut Lyotard mendefinisikan
postmodern sebagai ketidakpercayaan pada narasi besar modernisme.Terdapat dua
narasi besar yang cukup berpengaruh dan dipakai untuk melegitimasi ilmu
pengetahuan. Menurut Antoni Giddens, postmodernisme adalah sebuah
estetika, sastra, politik atau filsafat sosial, yang merupakan dasar dari upaya
untuk menggambarkan suatu kondisi, atau suatu keadaan, atau sesuatu yang
berkaitan dengan perubahan pada lembaga-lembaga dan kondisi-kondisi sebagai
postmodernita. postmodernisme adalah "fenomena budaya dan
intelektual".
Menurut Michael Foucault, postmodernisme akan
menghubungkan antara ilmu dan alasan. IImu akan mencari “best answer”. Namun,
jawaban yang hadir dalam pandangan post modernisme akan menolak generalisasi.
Kebenaran, lebih mengandal kan pada kemampuan fiksi persuasif, relativitas,
lokal, plural, tak menentu, dan penafsiran.
Menurut Habermas postmodernisme
itu sebagai langkah “counter culture”, artinya kebudayaan
elit atau kebudayaan massa pada masa modernisme justru dihancurkan. Menurut
Pauline Rosenau mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam
istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik
atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga
postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan
modernitas.
2.
Latar
Belakang Munculnya Postmodernisme
Postmodernisme telah muncul sebagai konsep
dalam arsitektur pada akhir 1940-an, dan dalam sastra muncul pada tahun
1960-an. Tetapi digunakan sebagai konsep umum baru muncul setelah konsep
poststrukturalis muncul. Konsep keduanya adalah menentang teori stabilitas
satuan, menentang satunya makna, menentang ugeran sentral dalam pemaknaan
sesuai tradisi, menentang otonomi karya aestethik. Jean-Francois Lyotard
menampilkan konsep sikap postmodern sebagai sikap tidak mau percaya (Incredulity) terhadap
metanarasi, terhadap pandangan monolitik. Mereka bukan pesimistik, tetapi
mereka melihat bahwa segala sesuatu itu berkembang, sehingga mengapa mesti
memberi makna yang begitu terus.
Gejala postmodernisme itu muncul dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan seni sastra, arsitektur, ilmu fisika, ilmu
sosial, filsafat, maupun bidang-bidang lainnya. Munculnya
postmodernisme dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, seni dan
filsafat selain berkembang di Amerika juga di Eropa terutama di Perancis. Dalam
bidang filsafat berkembangnya paham postmodernisme, tidak dapat dipisahkn
dengan berkembangnya strukturalisme dan poststrukturalisme yang memiliki
perhatian yang besar terhadap analisis bahasa.
Perkembangan paham pemikiran yang demikian ini
diistilahkan oleh Best Kellner denganPostmodern turn (pembalikan
kearah postmodern) (Best Kellner, 1991 : 24). Sumber perhatian
utama pemikiran postmodernisme dalam bidang filsafat adalah pada bahasa. Hal
ini sebagaimana kita lihat di Perancis misalnya Derrida mengembangkan pemikirannya
bertolak dari konsep strukturalisme bahasa Ferdinand de Saussure, adapun
Lotyard beranjak dari konseplanguage game Ludwig Wittgeinstein
(Awuy, 1995 :162). Gadamer mendasarkan pada prinsip hermeneutikanya, yang
dikatakannya bahwa berbicara tentang bahasa adalah sebagai fungsi aktualisasi
diri, sedangkan Habermas berbicara tentang bahasa sebagai sarana integrasi
sosial antara berbagai subjek komunikasi dan sarana sosialisasi kebutuhan dan
kepentingan yang melatarbelakangi komunikasi itu. (Sugiharto, 1996 : 63), serta
berbagai tokoh lainnya dimana pemikiran ini berkembang di Jerman.
Postmodernisme yang merambah ke berbagai
bidang kehidupan tersebut sebenarnya sebagai suatu reaksi terhadap gerakan
modernisme yang dinilainya mengalami kegagalan. Modernisme yang berkembang
dengan ditandai oleh rasionalisme, materialisme, dan kapitalisme yang didukung
oleh sains dan teknologi mengakibatkan timbulnya disorientasi moral religius
terutama runtuhnya martabat manusia. Hal ini juga diakibatkan oleh berkuasanya ilmu-ilmu
positif-empiris yang merupakan standar kebenaran tertinggi sehingga
mengakibatkan nilai-nilai moral religius kehilangan wibawanya. Sehingga manusia
mengalami keterasingan, ketertekanana, depresi mental, bahkan tidak
jarang menimbulkan gerakan-gerakan tribalisme. Dalam pengertian
inilah maka tokoh postmodernisme hadir untuk melakukan dekonstruksi
paradigma modernisme dan dalam dunia filsafat upaya dekonstruksi dilakukan
sebagai upaya untuk menemukan paradigma baru dalam memahami hakikat manusia melalui
wacana kebahasaan.
3.
Ciri-ciri
Postmodernisme
Era Postmodernisme yang meletakkan bahasa
sebagai pusat wacana filsafat memiliki ciri-ciri sebagai berikut ;
a. Bahasa semata dinilai sebagai cermin realitas
yang menunjukkan kesepadanan logis anatara dunia realitas dan bahasa.
b. Manusia adalah bahasa.
c. Bahasa dipandang sebagai keberagaman sistem
permainan dalam berbagai macam konteks kehidupan.
d. Permainan bahasa lebih menekankan pada aspek
pragmatik daripada logis.
Bahasa sebagai pusat wacana memiliki andil yang
cukup besar pada era postmodernisme ini. Menurut Lyotard, legitimasi
terhadap pengetahuan tidak bisa bersandar pada satu narasi besar, sehingga ilmu
itu sekarang paling baik dipahami dalam pengertian “permainan bahasa”. Seperti
yang dikemukakan oleh Lyotard: “Ilmu pengetahuan tidak memiliki metabahasa umum
di mana semua keberagaman bahasa lain dapat diterjemahkan dan dievaluasi. Tidak
terdapat alasan untuk memikirkan adanya suatu kemungkinkan menentukan
metapreskripsi yang berlaku bagi semua permainan bahasa itu atau bahwa suatu
konsensus yang dapat direvisi seperti metapreskripsi yang berlaku pada waktu
itu dalam masyarakat ilmiah yang dapat mencakup keseluruhan metapreskripsi yang
mengatur pernyataan-pernyataan yang beredar dalam kolektifitas sosial”. (Lyotard,
1989: 64-5)
C. PERAN BAHASA DALAM
FILSAFAT POSTMODERNISME
Bahasa sebagai pusat
wacana filsafat pada era postmodernisme memiliki banyak peran, diantaranya :
a. Bahasa sebagai paradigma dekonstruksi
Tradisi modernisme
secara linguistis membangun suatu narasi besar yaitu totalitarian dalam arti
hanya ada satu prinsip saja yang mendasari dan membangun realitas ini, yang
menurut istilah Lyotard disebut homologi (Awuy, 1995:161). Manusia tidak
dipahami sebagai makhluk yang bersifat total tetapi bersifat parsial. Oleh
karena itu manusia haruslah dipahami dalam realitas keanekaragamannya. Dari
sinilah lahirnya suatu dekonstruksi terhadap paradigma modernisme yaitu
melakukan suatu pembongkaran dan menyusun kembali dalam suatu konstruksi baru
akan tetapi bukan melakukan penghapusan.
Seperti strategi
dekonstruksi Derrida yang secara sistematik dapat disusun dalam tingkatan
langkah-langkah sebagai berikut : pertama, mengidentifikasi hierarki oposisi
dalam teks dimana biasanya kemudian terlihat peristilahanyang diistimewakan
secara sistematik. Kedua, oposisi-oposisi itu kemudian dibalik, misalnya dengan
menunjukkan adanya saling ketergantungan diantara hal-hal yang berlawanan itu.
Ketiga, memperkenalkan sebuah istilah atau gagasan baru yang ternyata tidak
bisa dimasukkan kedalam kategori oposisi lama (Derrida, 1981, dalam
sugiharto,1996: 45,46).
Bahasa, menurut
Derrida adalah pengalaman empirik manusia yang difilter oleh idee-ideenya,
sehingga bahasa adalah proyeksi dari pemfilteran atas pengalaman sendiri. Ada
unsur kreatif manusia. Konsep bahasa Derrida (dan juga phenomenolog) memang
bersumber pada filsafat Descartes, Kant dan Husserl.
Pemaknaan Derrida
tersebut berlanjut menjadi pandangan bahwa makna dari suatu tanda akan berbeda
dan berkembang terus, tidak dapat dibuat kesepakatan tentang tanda-tanda
tersebut, perlu telaah berkelanjutan atas konstruk bahasa yang ada. Sehingga
pendekatan Derrida disebut pendekatan postsrukturalisme.
Derrida merupakan satu
dari sekian tokoh filsuf era postmodernisme yang melakukan dekonstruksi bahasa.
Masih banyak tokoh filsafat lainnya seperti Lyotard yang menganalisis bahasa
melui model paradigma language game milik Ludwig Weidgenstein yang
berkesimpulan bahwa realitas tidak mungkin diwakili oleh sebuah konsep bermakna
tunggal.
Ada tiga karakteristik
dalam setiap permainan bahasa. Pertama, setiap aturan dalam permainan itu tidak
mendapatkan legitimasi dari dirinya sendiri melainkan merupakan hasil kontrak
di antara pemainnya (eksplisit maupun tidak). Kedua, jika tidak ada aturan maka
tidak ada permainan; suatu modifikasi kecil sekali pun terhadap sebuah
peraturan akan mengubah permainan itu. Ketiga, setiap pernyataan harus dianggap
sebagai suatu “move” dalam permainan.
Karakteristik ketiga
ini dipakai Lyotard sebagai prinsip pertama yang mendasari keseluruhan
metodenya: mengeluarkan suatu pernyataan (move) adalah bertarung – dalam
konteks suatu permainan – dan tindakan mengeluarkan pernyataan semacam itu
berada dalam domain “general agonistic” (pertarungan pernyataan/argumentasi).
Prinsip “pertarungan pernyataan” ini membawa Lyotard pada prinsip kedua, yakni
bahwa ikatan sosial dari “move-move” bahasa (language “moves”). (Kristanto,
2002: 8).
Berbeda dengan
Lyotard, Richard Rorty datang dengan pemikiran bahwa keunikan bahasa menjadikan
keberagaman budaya. Setiap budaya memilkiki peluang untuk mengambil posisi yang
kedua itu, yaitu berpeluang untuk meyakinkan budaya lainnya bahwa ia bgus
karena menghasilkan sesuatu yang meman bagus ( Rorty dalam Sugiharto, 1996:
25).
Selanjutnya Gadamer, bahasa
dipahami sebagai aktualisasi tradisi, dan dengan demikian hakikat pluralitas
bahasapun tetap merupakan paradigma bagi analisis hubungan antar
budaya.
b. Fungsi transformatif bahasa
Dalam prinsip
logosentrisme, bahasa semata-mata dipandang sebagai cerminan realitas yang
menunjukkan adanya kesepadanan logis, anatara dunia realitas dengan bahasa.
Namun kompleksitas hidup tidak dapat hanya dilukiskan melalui struktur logis
bahasa. Kemudian bahasa menurut filsuf pada periode Wittgeinstein diwujudkan
sebagai suatu keragaman sistem permainan dalam berbagai macam konteks
kehidupan.
Munculnya bahasa
menampilkan suatu transformasi mendasar dan total dari taraf kebinatangan
ketaraf tingkatan hakikat kodrat manusia, yaitu suatu keterpisahan mendasar
dari kungkungan alam. Munculnya bahasa adalah munculnya kemampuan reflektif.
Berkat adanya bahasa, manusia menjadi objek yang potensial bagi dirinya
sendiri.
c. Keterbatasan bahasa
Berdasarkan pandangan
filsuf tentang bahasa pada umumnya persoalan tentang bahasa pada umumnya
persoalan tentang batas bahasa pada dasarnya berakar pada dominasi paradigma
deskriptif dalam bahasa. Segala hal yang tidak dapat dideskripsikan lalu dengan
segera dikatakan sebagai wilayah transenden dalam bahasa. Maka sebenarnya
bukan berarti wilayah transenden itu tidak dapat dirumuskan
melainkan hal yang transenden itu adalah sebutan yang kita pakai untuk menunjuk
batas deskriptif bahasa.
Berdasarkan pada sifat
keterbatasan bahasa, maka terbukalah suatu kemungkinan paradigma lain dalam
aspek pragmatis bahasa yang kiranya akan lebih memadai yaitu paradigma
transformatif, yang menekankan pada fungsi transformatif bahasa.
Dari beberapa
keterangan diatas, lewat berbagai cara menunjuk pada persoalan bahasa. Bahasa
yang merupakan persoalan utama dalam masa postmodernisme, memiliki porsi yang
cukup besar untuk dibahas dan dianalisis oleh beberapa tokoh filsafat. Dengan
demikian bahasalah akhirnya yang turut andil dalam era postmodern.
D.
KESIMPULAN
Dalam fase
perkembangan filsafat dikenal fase logosentrisme, yaitu sebuah
pemikiran filsafat dimana meletakkan bahasa sebagai pusat wacana
filsafat atau lebih dikenal dengan pasca modern atau postmodern.
Postmodernisme yang
merambah keberbagai bidang kehidupan tersebut sebenarnya sebagai suatu reaksi
terhadap gerakan modernisme yang dinilai mengalami kegagalan.
Beberapa tokoh hadir sebagai pendekar filsafat dalam masa ini untuk
melakukan wacana dekonstruksi terhadap
pemikiran sebelumnya, melihat bahasa sebagai fungsi transformatif dan
memberikan batasan bahasa.
Tokoh-tokoh filsafat
pada masa ini diantaranya Derrida yang mengembangkan pemikirannya bertolak dari
konsep strukturalisme bahasa Ferdinand de Saussure, adapun Lyotard beranjak dari
konsep ‘language game’ Ludwig Wittgeinstein (Awuy,
1995;162).Gardamer yang mendasarkan pada prinsip hermeneutiknya , Habermas,
dsb.
Dari berbagai usaha,
pemikiran para tokoh filsafat diatas, dilihat dari berbagai cara, persoalan
yang menjadi sentral adalah tentang bahasa. Dekonstruksi Derrida mendasarkan
pada paradigma bahasa, Lyotard
menyarankan untuk kembali pada ‘pragmatika bahasa’ milik Ludwig Wittgeinstein,
Gadamer dalam buku Warheit und Methodeedisi II tahun 1965 dalam
bagian ketiganya membahas tentang peran bahasa dalam pergeseran ontologi
hermeneutik dari bahasa sebagai experience of the world menuju
universalitas hermeuneutik.
Oleh sebab itu, bahasa
menjadi lakon dalam perkembangan postmodernisme yang dimaknai sebagai sesuatu
yang berkembang (dinamis) dan tidak bisa dimaknai dengan
sesuatu yang tetap. Postmodernisme memiliki ciri-ciri yaitu bahasa
semata dinilai sebagai cermin realitas yang menunjukkan kesepadanan logis
anatara dunia realitas dan bahasa, manusia adalah bahasa, bahasa dipandang
sebagai keberagaman sistem permainan dalam berbagai macam konteks kehidupan dan
permainan bahasa lebih menekankan pada aspek pragmatik daripada logis.
Peran bahasa dalam
postmodernisme adalah bahasa sebagai paradigma dekonstruksi, fungsi
transformatif bahasa dan keterbatasan bahasa. Terlihat bahwa postmodernisme
mampu membawa masyarakat berfikir kritis dan dinamis hingga sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
Alston,
P. William. 1964. Philosophy of Language. Prentice Hall Inc., London.
Armas,Adnin dari Alan How, The Habermas-Gadamer, lihat
Adnin Armas, Filsafat
Hermeneutika, h. 5.
Asep
Ahmad Hidayat, Filsafat Bahasa: Mengungkap Hakikat Bahasa, Makna, dan
Tanda, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), 110.
Cassirer,
Ernst. 1962. An Essay on Man. United States Of America: Yake
University Press.
Endarmoko,
Eko. 2006. Tesaurus Bahasa Indonesia. Cet. I; Jakarta: PT Gramedia.
Hartoko,
Dick 2002 Kamus Populer Filsafat . Cet. III; PT. Raja Grafindo
Persada.
Hidayat,
Asaep Ahmad. 2009.Filsafat Bahasa Mengungkapkan Hakikat Bahasa, Makna dan
Tanda. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Kaelan. 1998.
Filsafat Bahasa : Masalah dan Perkembangannya. Paradigma
Offset : Yogyakarta.
Kaelan.
2006. Perkembangan Filsafat Analitika Bahasa dan Pengaruhnya Terhadap
Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan.
2009. Filsafat Bahasa Semiotika dan Hermeneutika. Yogyakarta:
Paradigama.
Kinayati.
2001. Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rasjidi,
H. M. 1984. Persoalan-Persoalan Filsafat. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Russell,
Bertrand. 1974. History of Western Philosophy. Oxford: Alden Press.
Thomson,
John B. 2003. Filsafat Bahasa dan Hermeunitik Untuk Penelitian Sosial.Surabaya:
Visi Humanika.